WARTA, TANJUNG SELOR — Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara kini memiliki Sekretaris Provinsi definitif. Gubernur Kaltara, Dr. H. Zainal Arifin Paliwang, S.H., M.Hum, secara resmi melantik Denny Harianto sebagai Sekprov Kaltara dalam sebuah upacara pelantikan yang digelar di Tanjung Selor, Jumat (19/12/2025).
Prosesi pelantikan berlangsung khidmat, ditandai dengan pengucapan sumpah jabatan serta penandatanganan berita acara, yang disaksikan unsur Forkopimda, pimpinan OPD, serta tamu undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Gubernur Zainal menegaskan bahwa pengangkatan Sekprov Kaltara dilakukan melalui mekanisme seleksi terbuka yang panjang dan transparan, sebagai bagian dari upaya menghadirkan birokrasi yang profesional dan berintegritas.
“Dengan memohon ridho Tuhan Yang Maha Esa, saya secara resmi melantik saudara Denny Harianto sebagai Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Utara,” ujar Gubernur Zainal saat membacakan naskah pelantikan.
Gubernur juga menyampaikan keyakinannya bahwa Sekprov yang baru mampu mengemban amanah serta memperkuat kinerja pemerintahan daerah, khususnya dalam mengoordinasikan perangkat daerah dan menjalankan kebijakan strategis provinsi.
Sebelum dipercaya menempati jabatan Sekprov Kaltara, Denny Harianto diketahui menjabat sebagai Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Provinsi Kalimantan Utara, dengan rekam jejak panjang di bidang pengelolaan keuangan daerah.




