spot_img
More
    spot_img

    Dishub Kaltara Gaspol Digitalisasi Retribusi, Pelabuhan Siap Masuk Era Non-Tunai

    WARTA, TANJUNG SELOR – Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) tancap gas melakukan transformasi layanan publik melalui digitalisasi sistem retribusi. Langkah ini menjadi bagian dari komitmen Dishub untuk menghadirkan pelayanan yang lebih modern, transparan, dan akuntabel, khususnya di sektor perhubungan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.

    Kepala Dishub Kaltara, Idham Chalid Darmawan, menegaskan bahwa penerapan sistem pembayaran non-tunai kini menjadi fokus utama pembenahan layanan.

    “Arah kebijakan kami sudah jelas. Digitalisasi pembayaran retribusi harus berjalan. Semua layanan kita dorong beralih ke sistem non-tunai,” ujar Idham, Senin (2/12/2025).

    Menurutnya, digitalisasi bukan sekadar mengikuti perkembangan zaman, melainkan kebutuhan mendesak untuk memperkuat pengelolaan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Sistem manual dinilai masih menyisakan celah, baik dari sisi efisiensi maupun potensi kebocoran pendapatan.

    “Dengan sistem digital, semua transaksi tercatat, bisa dipantau secara real time, dan jauh lebih transparan. Ini penting untuk tata kelola keuangan daerah yang sehat,” jelasnya.

    Saat ini, sejumlah layanan Dishub—khususnya di kawasan pelabuhan—sudah mulai menerapkan pembayaran digital. Retribusi bagi agen kapal, pelaku jasa transportasi laut, hingga speedboat secara bertahap dialihkan ke metode non-tunai.

    Beragam kanal pembayaran telah disiapkan, mulai dari QRIS, mesin EDC, hingga transfer langsung ke rekening kas daerah. Penerapan ini didukung penuh oleh sektor perbankan, termasuk Bank Indonesia dan Bank Kaltimtara.

    Salah satu fokus utama digitalisasi berada di pintu masuk dan keluar kendaraan di area pelabuhan. Selama ini, sistem karcis manual dan pembayaran tunai kerap menimbulkan antrean, kesalahan pencatatan, hingga potensi kebocoran pendapatan.

    “Ke depan, tidak ada lagi transaksi tunai. Semua full non-tunai—bisa Tap-Cash, kartu elektronik, atau EDC. Prosesnya lebih cepat, tertib, dan aman,” tegas Idham.

    Baca Juga:  BKD Kaltara Tegaskan Pengisian Formasi ASN Berdasarkan Anjab dan ABK

    Tak berhenti di situ, Dishub Kaltara juga mulai mengembangkan sistem tiket online bagi penumpang transportasi laut. Inovasi ini memungkinkan masyarakat membeli tiket tanpa harus mengantre di loket, sekaligus memastikan seluruh transaksi tercatat otomatis dalam sistem.

    Langkah ini menjadi fondasi awal menuju digitalisasi layanan transportasi laut secara menyeluruh di Kalimantan Utara.

    Idham menekankan, transformasi digital bukan hanya memudahkan pemerintah, tetapi juga memberikan manfaat langsung bagi masyarakat dan pelaku usaha transportasi. Proses yang lebih cepat, kepastian tarif, serta minimnya potensi pungutan liar menjadi nilai tambah utama dari sistem non-tunai.

    “Tujuan akhirnya adalah pelayanan publik yang lebih baik. Kami ingin masyarakat benar-benar merasakan perubahan, dan sektor perhubungan menjadi contoh layanan pemerintah yang modern dan terpercaya,” pungkasnya.

    SHARE:

    BERITA TERKAIT

    REKOMENDASI

    spot_img

    BERITA TERPOPULER

    spot_img

    BERITA TERBARU