WARTA, TANJUNG SELOR — Ketua Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Utara, Alimuddin, ST., menegaskan kembali pentingnya komitmen pemerintah daerah dalam memenuhi kewajiban alokasi 20 persen anggaran untuk sektor pendidikan. Menurutnya, amanat undang-undang tersebut bukan sekadar angka, tetapi fondasi memperkuat kualitas SDM Kaltara.
Alimuddin menyebut peningkatan kualitas pendidikan harus sejalan dengan bertambahnya institusi pendidikan tinggi seperti Universitas Borneo Tarakan (UBT) dan Universitas Kaltara (Unikal). Namun, jumlah kampus bukan jaminan jika standar mutu tidak ditingkatkan.
“Pendidikan yang berkualitas adalah prasyarat utama kemajuan daerah. Untuk menjaganya, kita wajib patuh pada alokasi minimal 20 persen anggaran pendidikan sesuai amanat undang-undang,” tegasnya, Selasa (9/12/25).
Ia menilai kepatuhan pada anggaran ini sangat krusial bagi Pemprov Kaltara dalam memperbaiki fasilitas pembelajaran, meningkatkan kompetensi tenaga pendidik, hingga memperkaya kurikulum yang relevan dengan kebutuhan kerja lokal.
“Anggaran 20 persen ini adalah investasi, bukan beban. Melalui itu, kita bisa memastikan standar akademik meningkat dan akses pendidikan merata bagi seluruh masyarakat,” ujarnya.
Alimuddin berharap pemerintah provinsi terus menjadikan pendidikan sebagai prioritas utama agar Kaltara mampu mencetak generasi cerdas dan kompetitif.




