WARTA, TARAKAN — Wakil Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Utara, Syamsuddin Arfah, kembali menegaskan bahwa UMKM adalah motor utama penggerak ekonomi kreatif di Kaltara. Hal itu disampaikannya saat menghadiri Sosialisasi Peraturan Daerah tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif yang mempertemukan pelaku UMKM dengan Disperindagkop dan UKM.
Menurut Syamsuddin, UMKM menyumbang 80–90 persen aktivitas ekonomi kreatif sehingga perlu diberi perhatian khusus.
“Dalam pengembangan ekonomi kreatif, backbone-nya tetap UMKM. Mereka berkontribusi paling besar,” tegasnya, Senin (8/12/25).
Namun, ia menyoroti masih minimnya pengetahuan pelaku UMKM terkait prosedur pengajuan bantuan pemerintah, termasuk syarat administrasi seperti Nomor Induk Berusaha (NIB), legalitas usaha, dan alur pengajuan program.
“Persoalannya adalah pemahaman tentang bagaimana usaha mereka bisa dibantu. Tanpa tahu caranya, bantuan itu sulit tersalurkan,” ujarnya.
Ia mengapresiasi kegiatan yang menghadirkan langsung Kepala Dinas UMKM dan memberikan ruang dialog terbuka antara pemerintah dan pelaku usaha. Kesempatan seperti ini dinilainya jarang terjadi dan sangat dibutuhkan.
Syamsuddin menegaskan dukungannya asalkan para pelaku UMKM berkomitmen memenuhi prosedur yang berlaku.
“Kalau semua prosedur dan SOP yang dijelaskan Dinas diikuti, saya siap backup. Tapi kalau tidak diikuti, ya bantuan juga tidak akan berjalan efektif,” tutupnya.




