spot_img
More
    spot_img

    DPRD Desak Pembangunan Rumah Rehab, Kasus Narkoba Nunukan Dinilai Mengkhawatirkan

    WARTA, NUNUKAN — Meningkatnya kasus penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Nunukan kembali menjadi sorotan serius DPRD Kalimantan Utara. Ketua Fraksi PKS yang juga Ketua Dewan Kehormatan DPRD Kaltara, H. Ladullah, mendorong agar pemerintah bersama aparat segera memutus rantai peredaran narkoba yang dinilainya semakin masif di wilayah perbatasan.

    “Nunukan ini jalur peredaran narkoba terbesar di Kalimantan Utara. Karena itu kita harus bekerja lebih keras untuk mengatasinya,” katanya dalam sosialisasi Perda Nomor 3 Tahun 2024 tentang Fasilitas Pencegahan Narkoba di Hotel Lenflin Nunukan.

    Ia menilai keberhasilan BNNK Nunukan menggagalkan peredaran liquid vape dan ekstasi beberapa waktu lalu menunjukkan bahwa jaringan pengedar masih aktif dan terus mencari celah.

    Tidak hanya menyoroti soal penindakan, Ladullah juga menekankan pentingnya penanganan korban penyalahgunaan narkoba. Namun hingga kini, Kabupaten Nunukan belum memiliki rumah rehabilitasi.

    “BNN di Nunukan ada, tapi rumah rehab tidak ada. Ini membuat penanganan korban tidak optimal,” tegasnya.

    Menurut Ladullah, pembangunan rumah rehabilitasi belum dapat diakomodasi dalam anggaran tahun depan. Namun ia memastikan DPRD akan mendorong agar fasilitas tersebut masuk dalam pembahasan anggaran selanjutnya karena dianggap mendesak.

    “Ini PR besar kita. Mudah-mudahan rumah rehab bisa segera direalisasikan,” ujarnya.

    Baca Juga:  Pemerintah Daerah Dilarang Bayarkan Gaji untuk Pegawai Non-ASN dengan Kriteria Tertentu

    SHARE:

    BERITA TERKAIT

    REKOMENDASI

    spot_img

    BERITA TERPOPULER

    spot_img

    BERITA TERBARU