WARTA, TANJUNG SELOR – Harapan ratusan calon PPPK Paruh Waktu di Kalimantan Utara untuk segera menerima SK pengangkatan semakin besar setelah kabar bahwa dokumen pertek dari BKN akhirnya terbit. Namun, penyerahan SK belum bisa dijadwalkan karena masih menunggu arahan Gubernur Kaltara.
Plt. Kepala BKD Kaltara, Andi Amriampa, memastikan bahwa seluruh proses teknis sebenarnya sudah rampung. Dari total 409 calon PPPK Paruh Waktu, seluruh berkas telah memenuhi syarat untuk diterbitkan SK.
“Kita tinggal menyesuaikan jadwal pimpinan. Harapannya bisa segera,” ujar Andi yang juga menjabat Kalak BPBD Kaltara.
Bagi para calon PPPK, kabar terbitnya pertek BKN menjadi angin segar setelah melalui serangkaian tahapan seleksi dan verifikasi. Meski begitu, penantian masih berlanjut hingga pemerintah menetapkan waktu penyerahan SK.
Andi mengingatkan para calon penerima agar tetap memantau perkembangan terbaru melalui kanal resmi BKD. “Mohon tetap bersabar, prosesnya terus berjalan,” ujarnya.




