spot_img
More
    spot_img

    Pemkab Nunukan Beri Penghargaan kepada OPD Berprestasi dalam Digitalisasi Arsip dan Implementasi SRIKANDI

    WARTA, NUNUKAN — Pemerintah Kabupaten Nunukan melalui Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) memberikan apresiasi kepada sejumlah perangkat daerah yang dinilai berhasil menerapkan digitalisasi arsip dan pengelolaan kearsipan secara efektif. Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Bupati Nunukan, H. Irwan Sabri, SE, pada upacara peringatan HUT ke-54 KORPRI yang digelar di Lapangan Kantor Bupati Nunukan, Senin (1/12/2025).

    Penghargaan diberikan berdasarkan hasil pengawasan kearsipan internal tahun 2025, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2009 tentang Kearsipan beserta peraturan turunannya. Sejumlah perangkat daerah memperoleh sertifikat dengan predikat baik dan cukup, di antaranya:

    • Dinas Perpustakaan dan Kearsipan — Nilai 63,96 (Kategori B/baik)

    • Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa — Nilai 53,69 (Kategori CC/cukup)

    • Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil — Nilai 53,29 (Kategori CC/cukup)

    • Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu — Nilai 51,96 (Kategori CC/cukup)

    Penghargaan ini menjadi bukti komitmen perangkat daerah dalam menerapkan tata kelola arsip yang tertib, efisien, dan sesuai standar pemerintahan. OPD yang masih memperoleh nilai kurang juga diimbau untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan arsip demi mewujudkan budaya sadar arsip serta mendukung akuntabilitas kinerja dan pelayanan publik.

    Selain itu, beberapa perangkat daerah turut menerima sertifikat atas keberhasilan mereka dalam mengimplementasikan Sistem Informasi Kearsipan Terintegrasi (SRIKANDI). OPD penerima penghargaan tersebut antara lain:

    • Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam

    • Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan

    • Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana

    • Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian, dan Perdagangan

    • Rumah Sakit Umum Daerah

    • Kecamatan Sebatik Tengah

    Penghargaan diberikan berdasarkan jumlah surat keluar terbanyak yang dikirim melalui aplikasi SRIKANDI, yang menjadi indikator keterlibatan aktif OPD dalam transformasi digital kearsipan.

    Baca Juga:  Kapan SK PPPK Terbit? Begini Penjelasan BKD Kaltara

    Langkah ini menandai keseriusan Pemkab Nunukan dalam membangun sistem tata kelola arsip yang modern, transparan, dan akuntabel. Digitalisasi arsip diharapkan mampu mempercepat birokrasi, meningkatkan efisiensi tugas pemerintahan, serta memperkuat kualitas pelayanan kepada masyarakat.

    “Bagi OPD yang belum optimal menggunakan aplikasi SRIKANDI, kami harap dapat segera memaksimalkan pemanfaatannya agar manajemen arsip digital berjalan semakin efektif,” pesan Drs. Syafarudin, Kepala DPK Nunukan. (*)

    SHARE:

    BERITA TERKAIT

    REKOMENDASI

    spot_img

    BERITA TERPOPULER

    spot_img

    BERITA TERBARU