WARTA, TANJUNG SELOR– Keterbatasan fasilitas pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM) untuk kapal di wilayah perairan Kalimantan Utara (Kaltara) kembali menjadi sorotan. Kondisi ini dinilai menghambat operasional kapal logistik, termasuk Kapal Perintis yang membawa kebutuhan pokok ke wilayah pedalaman.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kaltara, Idham Chalid Darmawan, menjelaskan bahwa saat ini kapal-kapal masih bergantung pada SPBU darat atau dermaga kecil tertentu. Padahal, menurut ketentuan Kementerian Perhubungan, aktivitas bongkar muat BBM seharusnya dilakukan di pelabuhan khusus.
“Dengan kondisi seperti ini, operasional kapal menjadi tidak efisien. Bahkan Kapal Perintis yang membawa sembako ke daerah terpencil ikut terdampak,” terang Idham, Senin (1/12/2025).
Kelangkaan BBM Perparah Kondisi
Ia menambahkan, kelangkaan BBM di Tarakan dan Nunukan semakin memperburuk situasi. Motoris hingga nelayan harus mengantre panjang di SPBU darat, sementara kapal Pelra kesulitan memperoleh solar subsidi akibat kendala perizinan distribusi di Pelabuhan Tengkayu I Tarakan.
“Akibat hambatan itu, sebagian pelaut terpaksa mencari BBM dari sumber tidak resmi. Ini tentu berisiko dan tidak sesuai prosedur,” ujarnya.
Pemprov Siapkan Pembangunan SPBB dan SPBBG Laut
Sebagai langkah jangka panjang, Pemprov Kaltara tengah menyiapkan pembangunan fasilitas resmi pengisian BBM di laut.
“Pemerintah Provinsi berupaya mengatasi kekurangan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Bunker (SPBB) dan SPBB Gas (SPBBG) di perairan. Pembangunan fasilitas baru sedang direncanakan,” jelas Idham.
Adapun rencana tersebut meliputi:
-
SPBB Darat di Tarakan: Menggantikan fasilitas lama yang sudah tidak layak pakai.
-
SPBBG Laut: Untuk memenuhi kebutuhan BBM kapal, khususnya kapal logistik dan kapal rakyat.
Menurut Idham, pengembangan fasilitas ini tidak hanya penting untuk operasional transportasi laut, tetapi juga memiliki potensi pendapatan daerah yang besar jika dikelola optimal, seperti yang dilakukan daerah lain.
“Fasilitas ini akan memastikan kelancaran pasokan logistik dan sembako yang diangkut Kapal Perintis ke wilayah terpencil,” tegasnya.
Didorong Lewat Kajian dan Presentasi Resmi
Idham memastikan Pemprov Kaltara segera menindaklanjuti rencana tersebut melalui kajian teknis dan presentasi formal kepada kementerian terkait, mengingat pengisian BBM kapal wajib dilakukan di pelabuhan khusus.
Dengan hadirnya fasilitas BBM di laut, ia berharap seluruh kendala yang selama ini dirasakan pelaut dan operator kapal dapat teratasi.
“Pada akhirnya, fasilitas ini akan memperkuat konektivitas dan mendukung pertumbuhan ekonomi di Kalimantan Utara,” pungkasnya. (*)




