WARTA, TANJUNG SELOR – Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara menegaskan bahwa percepatan pelaksanaan Proyek Strategis Daerah (PSD) tahun anggaran 2025 merupakan hal yang tidak bisa dinegosiasikan. Tekanan waktu yang semakin sempit membuat seluruh perangkat daerah diminta bergerak lebih cepat dan lebih presisi.
Penegasan itu mengemuka dalam Rapat Evaluasi dan Monitoring PSD yang digelar Biro Administrasi Pembangunan Setprov Kaltara di Tanjung Selor, beberapa waktu lalu. Rapat dipimpin oleh Inspektur Inspektorat Kaltara bersama Kepala Biro Administrasi Pembangunan serta diikuti perangkat daerah pelaksana PSD dan unsur Monitoring Center for Prevention (MCP) KPK 2025.
Kepala Biro Administrasi Pembangunan, Sapi’i, menyampaikan bahwa percepatan pelaksanaan kegiatan harus menjadi prioritas utama.
“Percepatan tidak bisa ditunda lagi. Tahun anggaran 2025 semakin singkat, sehingga semua kegiatan wajib dipacu dari sekarang,” tegasnya.
Selain percepatan, Sapi’i mengingatkan pentingnya ketelitian dalam penyusunan laporan serta kepatuhan terhadap seluruh regulasi. Hal ini terutama berkaitan dengan kesiapan daerah menghadapi penilaian MCP KPK.
“Validitas data, ketaatan pada regulasi, dan kesiapan pelaksanaan MCP KPK harus menjadi perhatian semua pihak,” tegasnya.
Rapat tersebut tidak hanya menjadi forum evaluasi, tetapi juga ruang kolaborasi lintas perangkat daerah. Sinergi ini diharapkan memperkuat komitmen bersama dalam menuntaskan seluruh proyek strategis—mulai dari pembangunan infrastruktur hingga program layanan dasar.
Pemerintah optimistis, dengan koordinasi yang lebih solid, seluruh PSD dapat rampung tepat waktu, tepat mutu, dan tepat sasaran, sehingga manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat Kaltara.




