WARTA, MAKASSAR – DPRD Kabupaten Nunukan melalui Sekretaris Komisi I, Muhammad Mansur, melakukan konsultasi terkait penerapan Sistem Resi Gudang (SRG) di Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Makassar, Rabu (13/11/2025).
Kunjungan ini bertujuan menggali informasi mendalam terkait pengelolaan SRG yang telah berjalan efektif di Provinsi Sulawesi Selatan.
SRG merupakan mekanisme penyimpanan komoditas pada gudang terakreditasi, di mana pemilik mendapatkan dokumen resi sebagai bukti kepemilikan. Resi ini dapat diperdagangkan, dijadikan agunan pembiayaan, maupun dimanfaatkan untuk meningkatkan posisi tawar petani dan pelaku usaha.
Muhammad Mansur menilai SRG sebagai instrumen ekonomi yang relevan bagi petani, pelaku UMKM, hingga pemerintah daerah.
“Sistem ini kita konsultasikan untuk menggali referensi yang nanti akan kita bicarakan bersama dinas terkait,” ujarnya.
Rombongan DPRD Nunukan diterima langsung oleh Sekretaris Dinas Perdagangan, Perindustrian dan UMKM Kota Makassar, Andi Ahmad. Dalam paparannya, ia menjelaskan bahwa pengelolaan SRG berada di bawah kewenangan Pemprov Sulawesi Selatan, sementara Pemkot Makassar berperan dalam pencatatan komoditas, pendataan, dan pendampingan pelaku usaha.
Ia menekankan bahwa SRG berjalan melalui koordinasi antara OPD, pengelola gudang, hingga instansi provinsi.
Pemerintah Kota Makassar secara rutin melakukan sosialisasi SRG kepada kelompok tani dan pelaku UMKM di berbagai kecamatan untuk meningkatkan pemahaman terkait manfaat penyimpanan komoditas berbasis resi.
Selain itu, Pemkot Makassar menjalin kemitraan dengan perbankan seperti BRI, BNI, dan Bank Sulselbar untuk membuka akses pembiayaan berbasis resi gudang. Kolaborasi ini dinilai mampu memberikan peluang modal usaha bagi petani dan pelaku UMKM.
Pengembangan digitalisasi SRG juga tengah digarap agar proses penerbitan, pelacakan, hingga pencairan resi berlangsung lebih cepat dan transparan.
Dalam kesempatan itu, Andi Ahmad menyebut Makassar memiliki potensi besar sebagai pusat distribusi logistik kawasan timur Indonesia, sekaligus mendukung stabilitas harga pangan melalui SRG.
Anggota Komisi II DPRD Nunukan, H. Firman Latif, turut mengajukan sejumlah pertanyaan terkait pola kerja sama antara pemerintah daerah, pengelola gudang, dan kelompok tani dalam implementasi SRG.
Ia menegaskan bahwa keberhasilan penerapan SRG membutuhkan kesiapan data komoditas, kapasitas gudang, dan dukungan kebijakan yang kuat.
Firman Latif juga menyoroti keberhasilan Makassar dalam mengidentifikasi komoditas unggulan yang layak masuk dalam SRG, mulai dari hasil pertanian, perikanan, hingga produk olahan.
Menurutnya, hal ini dapat menjadi referensi bagi Kabupaten Nunukan dalam menentukan komoditas potensial untuk dikembangkan.
Ia juga menyampaikan ketertarikan DPRD Nunukan untuk mempelajari peluang SRG pada komoditas baru seperti kopi Toraja, ikan kering, hingga produk turunan laut yang tengah berkembang.
“Keberhasilan Makassar menunjukkan bahwa SRG mampu memberikan nilai tambah tidak hanya bagi petani dan pelaku usaha, tetapi juga untuk memperkuat sektor perdagangan daerah,” ujarnya. (*)




