spot_img
More
    spot_img

    DPRD Kaltara Dorong Pembentukan Forum Lintas Pihak Atasi Polemik Klaim BPJS

    WARTA, TANJUNG SELOR – DPRD Provinsi Kalimantan Utara menyoroti masih adanya perbedaan persepsi antara dokter, rumah sakit, dan BPJS Kesehatan dalam proses verifikasi klaim layanan. Kondisi ini dinilai kerap menimbulkan polemik dan merugikan fasilitas kesehatan di daerah.

    Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltara, Syamsuddin Arfah, menyebut perlu segera dibentuk forum komunikasi lintas pihak agar permasalahan tersebut tidak terus berlarut.

    “Kami merekomendasikan adanya pertemuan yang melibatkan BPJS Kesehatan, Dinas Kesehatan, rumah sakit, dan Ombudsman. Tujuannya agar ada kesamaan persepsi dan perbaikan mekanisme pelayanan JKN di lapangan,” ujarnya.

    Selain membahas persoalan klaim layanan, DPRD Kaltara juga melakukan evaluasi terhadap penggunaan APBD untuk program Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

    Syamsuddin menyebut, dalam anggaran perubahan tahun 2025, pemerintah telah mengalokasikan Rp6 miliar untuk program PBI. Sementara untuk tahun anggaran 2026, jumlahnya meningkat menjadi Rp20 miliar.

    “Kami mendorong agar sinkronisasi data peserta PBI segera diselesaikan, supaya bantuan benar-benar tepat sasaran,” jelasnya.

    Ia juga menegaskan pentingnya penyelesaian tunggakan pembayaran agar tidak berdampak pada pelayanan kesehatan bagi masyarakat.

    “Keterlambatan pembayaran dapat menghambat layanan. Karena itu, kami minta agar pembayaran yang tertunda segera diselesaikan,” tegasnya.

    DPRD Kaltara berharap melalui forum komunikasi lintas pihak tersebut, semua permasalahan terkait pelayanan BPJS Kesehatan dapat dibahas secara terbuka dan dicarikan solusi bersama demi peningkatan mutu layanan kesehatan di Kalimantan Utara.

    Baca Juga:  IJTI Kaltara Berbagi Kebaikan di Bulan Ramadan

    SHARE:

    BERITA TERKAIT

    REKOMENDASI

    spot_img

    BERITA TERPOPULER

    spot_img

    BERITA TERBARU