spot_img
More
    spot_img

    MA RI Tinjau Lahan Hibah PTUN di KBM, Pemprov Kaltara Optimistis Pelayanan Peradilan Makin Dekat dengan Masyarakat

    WARTA, TANJUNG SELOR – Komitmen Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) dalam memperkuat akses pelayanan hukum terus ditunjukkan. Salah satunya melalui penyediaan lahan hibah untuk pembangunan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) di kawasan Kota Baru Mandiri (KBM), yang ditinjau langsung oleh tim Mahkamah Agung Republik Indonesia (MA RI), Rabu.

    Kunjungan kerja tersebut dilakukan untuk memastikan kesiapan lahan yang dihibahkan Pemprov Kaltara sekaligus meninjau lokasi yang direncanakan menjadi tempat berdirinya Gedung PTUN Kaltara.

    Selama berada di Tanjung Selor, rombongan MA RI didampingi jajaran Pemerintah Provinsi Kaltara melalui Biro Hukum bersama Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR). Pendampingan dimulai sejak kedatangan tim di Pelabuhan Speedboat Tanjung Selor hingga peninjauan lapangan.

    Analis Kebijakan Ahli Madya Biro Hukum Setprov Kaltara, Trianingsih Widianingsih, menjelaskan bahwa agenda diawali dengan melihat alternatif kantor sementara yang akan digunakan apabila PTUN mulai beroperasi sebelum gedung permanen selesai dibangun. Lokasi yang ditinjau berada di bekas Gedung Pengadilan Tinggi, di sekitar Kantor Gapensi.
    Selanjutnya, rombongan menuju lokasi utama lahan hibah di kawasan Kota Baru Mandiri (KBM).

    “Kami telah mendampingi tim Mahkamah Agung meninjau langsung lokasi hibah di kawasan KBM, tepatnya di area persimpangan yang menghadap ke arah Rumah Jabatan Gubernur.

    Peninjauan dipimpin Kepala Dinas PUPR Kaltara bersama jajaran terkait untuk memperlihatkan batas lahan serta estimasi luasnya,” ujar Trianingsih.

    Dari hasil peninjauan awal, lahan yang disiapkan Pemprov Kaltara diperkirakan memiliki luas sekitar 50 x 100 meter, yang dinilai memadai untuk pembangunan gedung PTUN beserta fasilitas pendukungnya.

    Menurut Trianingsih, terdapat sedikit penyesuaian jadwal kegiatan. Peninjauan lapangan dilakukan lebih dahulu sebelum rombongan melaksanakan audiensi dengan Gubernur Kalimantan Utara pada sore harinya.

    Baca Juga:  Pusdalops BPBD Kaltara Jadi Laboratorium Edukasi Bencana, Siswa SMAN 1 Tanjung Selor Ditempa Jadi Generasi Tangguh

    Dalam pertemuan tersebut, dibahas berbagai aspek teknis, mulai dari proses hibah lahan hingga rencana pembangunan gedung PTUN sebagai bagian dari penguatan infrastruktur pelayanan hukum di provinsi termuda di Indonesia itu.

    Dekatkan Pelayanan Peradilan
    Pemprov Kaltara berharap pembangunan PTUN dapat segera terealisasi setelah seluruh tahapan administrasi hibah dan perencanaan selesai.
    Keberadaan PTUN di Kaltara dinilai akan memberikan manfaat besar bagi masyarakat. Selama ini, warga yang memiliki sengketa Tata Usaha Negara masih harus mengajukan perkara ke PTUN Samarinda, Kalimantan Timur, sehingga membutuhkan biaya, waktu, dan tenaga yang lebih besar.
    “Harapan kami, dengan hadirnya PTUN di Kalimantan Utara, pelayanan hukum menjadi lebih mudah dijangkau masyarakat. Proses berperkara akan lebih efisien karena tidak lagi harus ke luar daerah. Lahan di kawasan KBM ini memang disiapkan sebagai bagian dari perencanaan pembangunan jangka panjang untuk mendukung pelayanan publik di Kalimantan Utara,” tutup Trianingsih.
    Dengan peninjauan langsung dari Mahkamah Agung RI ini, proses pembangunan PTUN Kaltara diharapkan dapat segera memasuki tahapan berikutnya sehingga kebutuhan masyarakat terhadap layanan peradilan tata usaha negara dapat terpenuhi lebih cepat.

    SHARE:

    BERITA TERKAIT

    REKOMENDASI

    spot_img

    BERITA TERPOPULER

    spot_img

    BERITA TERBARU