spot_img
More
    spot_img

    Jembatan Bukan Tempat Parkir! Dishub dan Polres Nunukan Pasang Spanduk Larangan Tegas

    WARTA, NUNUKAN – Kawasan jembatan di Nunukan kini dalam pengawasan ketat. Guna mengakhiri kebiasaan pengendara yang hobi “ngetem” sembarangan, Dinas Perhubungan bersama Polres Nunukan turun langsung melakukan aksi penertiban pada Rabu (7/1/2026).

    ​Langkah ini diambil bukan tanpa alasan. Parkir liar di atas jembatan selama ini menjadi biang kerok kemacetan dan menciptakan risiko kecelakaan yang menghantui para pengguna jalan.

    Edukasi Lewat Spanduk Larangan

    ​Dalam aksi tersebut, petugas gabungan membentangkan spanduk bertuliskan “Dilarang Berhenti dan Parkir” di titik-titik strategis. Bukan sekadar imbauan kosong, spanduk tersebut juga mencantumkan dasar hukum tegas mengenai larangan parkir di badan jalan dan jembatan.

    “Kami mengedepankan langkah preventif sekaligus edukasi. Jembatan harus bebas hambatan demi keselamatan bersama,” ujar salah satu petugas di lapangan.

    Demi Keamanan dan Kelancaran

    ​Harapannya, kehadiran spanduk dan pengawasan rutin ini mampu memicu kesadaran masyarakat untuk:

    • Menaati rambu lalu lintas tanpa harus menunggu teguran petugas.
    • Memahami risiko keselamatan saat berhenti di area yang sempit seperti jembatan.
    • Mendukung kelancaran arus logistik dan mobilisasi warga di Nunukan.

    ​Pemerintah daerah menegaskan bahwa pengawasan ini akan dilakukan secara berkelanjutan. Jika spanduk imbauan masih diabaikan, bukan tidak mungkin tindakan yang lebih tegas akan diberlakukan di masa mendatang.

    Baca Juga:  DPRD Bulungan Desak Validasi Data Tenaga Kerja Lokal

    SHARE:

    BERITA TERKAIT

    REKOMENDASI

    spot_img

    BERITA TERPOPULER

    spot_img

    BERITA TERBARU