WARTA, NUNUKAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nunukan meningkatkan kewaspadaan terhadap dampak sebaran asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang berpotensi mengganggu kesehatan masyarakat maupun aktivitas transportasi.
Bupati Nunukan Irwan Sabri menerbitkan Surat Edaran Nomor B/226/360/BPBD/VIII/2026 tentang Kesiapsiagaan dan Antisipasi Dampak Sebaran Asap Akibat Kebakaran Hutan dan Lahan. Edaran tersebut ditetapkan pada 22 Agustus 2026.
Melalui edaran itu, perangkat daerah, pemerintah kecamatan dan desa, perusahaan, pelaku usaha hingga masyarakat diminta meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi dampak asap karhutla.
Salah satu perhatian utama Pemkab Nunukan adalah kesehatan masyarakat. Warga diminta menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah, terutama kelompok rentan seperti anak-anak, ibu hamil, lanjut usia, serta masyarakat yang memiliki riwayat gangguan pernapasan.
Masyarakat juga diimbau menjaga kondisi tubuh dengan memperbanyak konsumsi air putih. Apabila mengalami gangguan pernapasan maupun iritasi mata, warga diminta segera mendapatkan pelayanan kesehatan.
Camat dan Desa Diminta Perkuat Pemantauan
Bupati Nunukan juga meminta camat dan kepala desa meningkatkan pemantauan kondisi wilayah masing-masing. Jika ditemukan titik karhutla, laporan dan penanganan awal harus segera dilakukan.
Langkah tersebut dinilai penting untuk mencegah kebakaran meluas sekaligus meminimalkan dampak asap terhadap masyarakat.
Pemkab Nunukan turut mengingatkan masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar. Perusahaan dan pelaku usaha di sektor pertanian, perkebunan, serta kehutanan juga diminta meningkatkan kewaspadaan dan kesiapsiagaan di wilayah operasional masing-masing.
Transportasi Diminta Perhatikan Jarak Pandang
Dampak sebaran asap tidak hanya menjadi perhatian dari sisi kesehatan. Faktor keselamatan transportasi juga masuk dalam imbauan Pemkab Nunukan.
Penyedia jasa transportasi diminta memperhatikan kondisi jarak pandang akibat asap sebelum maupun selama melakukan aktivitas operasional.
Langkah tersebut diperlukan untuk mengantisipasi potensi gangguan keselamatan apabila kondisi jarak pandang menurun akibat pekatnya asap.
Pemkab Nunukan menegaskan, kesiapsiagaan menghadapi sebaran asap karhutla membutuhkan keterlibatan seluruh pihak. Pemerintah, masyarakat, dunia usaha, hingga penyedia jasa transportasi diharapkan bersama-sama meningkatkan kewaspadaan dan mengambil langkah pencegahan sejak dini.




