WARTA, TANJUNG SELOR – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) menegaskan komitmennya dalam memperkuat pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, khususnya di wilayah perbatasan yang menjadi salah satu pintu masuk strategis bagi sindikat internasional.
Komitmen tersebut disampaikan Gubernur Kaltara Dr. H. Zainal A. Paliwang, S.H., M.Hum. saat memberikan sambutan pada Peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2026 yang digelar secara hibrida bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) Republik Indonesia di Aula Lantai 1 Kantor Gubernur Kaltara, Kamis (23/7).
Dalam sambutannya, Gubernur menekankan bahwa posisi Kalimantan Utara sebagai provinsi yang berbatasan langsung dengan negara tetangga menghadirkan tantangan besar dalam menjaga keamanan wilayah dari ancaman peredaran narkotika lintas negara.
“Kalimantan Utara bukan sekadar wilayah perlintasan, tetapi beranda depan negara. Kondisi ini membuat kita sangat rentan terhadap infiltrasi sindikat narkotika internasional,” tegas Gubernur.
Menurutnya, tingginya mobilitas orang dan barang di kawasan perbatasan harus diimbangi dengan pengawasan yang lebih kuat serta sinergi antarlembaga agar jaringan peredaran narkoba tidak memiliki ruang untuk berkembang.
Gubernur juga mengungkapkan bahwa ancaman narkotika merupakan persoalan serius yang berdampak luas. Selain merusak kesehatan, penyalahgunaan narkoba juga menghancurkan masa depan generasi muda, melemahkan ekonomi keluarga, memicu tindak kriminal, hingga mengganggu stabilitas nasional.
Ia mengutip data nasional tahun 2025 yang menunjukkan prevalensi penyalahgunaan narkoba mencapai 2,11 persen, atau sekitar 4,15 juta penduduk berusia 15–64 tahun.
Sebagai bentuk keseriusan pemerintah daerah, Pemprov Kaltara telah menetapkan Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2024 tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) dan Prekursor Narkotika.
Menurut Gubernur, regulasi tersebut menjadi landasan penting dalam memperkuat kolaborasi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, BNN, lembaga pendidikan, hingga masyarakat dalam upaya pencegahan, rehabilitasi, dan pemberantasan narkotika.
Ia menegaskan bahwa keberhasilan perang melawan narkoba tidak dapat mengandalkan aparat semata, tetapi membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat.
“Keluarga, sekolah, tokoh agama, tokoh masyarakat, dunia pendidikan, dan aparat penegak hukum harus bersatu membangun ketahanan sosial agar generasi muda kita terlindungi dari ancaman narkoba,” ujarnya.
Melalui momentum HANI 2026, Gubernur mengajak seluruh masyarakat Kaltara untuk memperkuat komitmen bersama dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba, sehingga Kalimantan Utara dapat terus tumbuh sebagai provinsi perbatasan yang aman, tangguh, dan mampu melahirkan generasi unggul menuju Indonesia Emas 2045.




