WARTA, TANJUNG SELOR – Penanganan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) bukan sekadar persoalan memadamkan api, tetapi juga menguji kesiapan peralatan, dukungan anggaran, dan ketangguhan petugas di lapangan. Di tengah berbagai keterbatasan tersebut, Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara), Dr. H. Zainal Arifin Paliwang, S.H., M.Hum., menegaskan bahwa upaya penanganan Karhutla tidak boleh berhenti.
“Karhutla harus padam, tetapi semangat memadamkannya jangan sampai ikut padam. Api semangat memadamkannya harus lebih menyala daripada api Karhutla. Keterbasan alat dan dukungan anggaran bukan alasan untuk diam. Tetaplah semangat, jangan biarkan diammu membakar nafas dunia orang-orang yang kita cintai. Kita harus tetap bergerak, berkoordinasi, dan melakukan upaya terbaik untuk melindungi masyarakat serta lingkungan,” demikian pesan yang ditekankan dalam semangat penanganan Karhutla di Kaltara.
Kaltara mencatatkan capaian positif dalam penanganan Karhutla. Berdasarkan informasi yang disampaikan, jumlah titik api di provinsi ini tercatat nol. Capaian tersebut menjadi kabar baik di tengah kobar persoalan Karhutla yang masih dihadapi sejumlah wilayah lain di Pulau Kalimantan.
Kendati demikian, keberhasilan menekan titik api bukan alasan untuk mengendurkan kewaspadaan. Pencegahan, pemantauan, dan kesiapsiagaan tetap diperlukan agar kebakaran tidak kembali muncul, terutama ketika kondisi cuaca dan karakteristik lahan meningkatkan risiko penyebaran api.
“Kita semua harus bersahabat dalam menghadapi cuaca yang tidak bersahabat ini,” ucapnya.
Salah satu tantangan yang dihadapi dalam penanganan Karhutla di Kaltara adalah kebakaran pada lahan gambut. Api yang terlihat padam di permukaan belum tentu sepenuhnya mati karena bara dapat bertahan di lapisan tanah dan kembali memicu kebakaran.
“Di atas itu dia padam, tetapi di dalam gambutnya kita harus memastikan bara api benar-benar mati,” menjadi gambaran tantangan yang perlu dihadapi petugas saat menangani kebakaran di lahan gambut.
Kondisi tersebut menuntut penanganan yang cermat, pemantauan berulang, serta dukungan peralatan yang sesuai dengan karakteristik lahan. Tanpa langkah lanjutan, titik kebakaran yang semula terkendali berpotensi kembali menyala.
Dalam penanganan Karhutla di kawasan Selimau, keterlibatan langsung di lapangan menjadi bagian penting dari upaya mengendalikan kebakaran dan meminimalkan dampaknya. Upaya tersebut juga memperlihatkan bahwa penanganan karhutla membutuhkan tindakan nyata, bukan sekadar pernyataan.
Keterbatasan peralatan dan anggaran memang menjadi tantangan yang tidak dapat diabaikan. Namun, kondisi itu perlu dijawab melalui koordinasi lintas instansi, pemanfaatan sumber daya yang tersedia, serta dukungan pemerintah sesuai kewenangannya.
Di sisi lain, dukungan pemerintah pusat dan pemerintah daerah diperlukan agar petugas memiliki sarana memadai untuk menangani kebakaran, khususnya di kawasan gambut yang membutuhkan metode pemadaman berbeda dari lahan biasa.
Capaian nol titik api di Kaltara patut menjadi dorongan untuk mempertahankan kesiapsiagaan. Namun, angka tersebut perlu terus dipantau berdasarkan data dan periode pengamatan yang jelas, mengingat kondisi Karhutla dapat berubah mengikuti cuaca dan aktivitas di lapangan.
Pesan yang perlu dijaga adalah bahwa setiap kebakaran harus ditangani dengan serius. Keterbatasan tidak boleh mematikan inisiatif, sementara semangat petugas harus diimbangi dengan dukungan peralatan, anggaran, dan koordinasi yang memadai.
Bagi Kaltara, menjaga hutan dan lahan tetap aman bukan hanya tentang memastikan api padam hari ini, melainkan juga mencegahnya kembali menyala esok hari. (*)




