WARTA, JAKARTA – Perluasan akses pembiayaan bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), petani, serta nelayan menjadi salah satu fokus pemerintah dalam mendorong pertumbuhan ekonomi yang merata. Hal ini mengemuka dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) 2026 yang dihadiri Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara), Dr. H. Zainal A. Paliwang, S.H., M.Hum., di JIExpo Convention Centre, Jakarta, Kamis (22/10).
Rakornas yang mengusung tema “Percepatan Akses Keuangan Berkelanjutan untuk Kesejahteraan Rakyat Indonesia”tersebut menjadi forum untuk menyelaraskan kebijakan pemerintah pusat dan daerah dalam memperluas layanan keuangan yang inklusif, produktif, dan berkelanjutan.
Dalam kegiatan itu, Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menyerahkan secara simbolis akad kredit dan pembiayaan produktif senilai Rp53,15 triliun. Pembiayaan tersebut telah disalurkan kepada 2.106.401 debitur selama periode Agustus hingga Oktober 2026 melalui 343 lembaga jasa keuangan.
Penerima pembiayaan mencakup pelaku UMKM, petani, nelayan, dan wirausaha lainnya yang membutuhkan dukungan modal untuk mengembangkan usaha.
Presiden Prabowo juga menyampaikan rencana perluasan pembiayaan produktif pada tahun mendatang, terutama bagi masyarakat di perdesaan, wilayah terpencil, dan daerah tertinggal.
“Saya ingin menyalurkan Rp400 triliun kepada para petani, nelayan, dan mereka yang berada di pedesaan dan di daerah-daerah terpencil dan tertinggal,” ujar Prabowo.
Menurutnya, peningkatan kesejahteraan harus diukur dari perbaikan pendapatan masyarakat dan kemampuan keluarga memenuhi kebutuhan hidupnya.
“Arti kesejahteraan sesungguhnya adalah bahwa penghasilan rakyat secara nyata harus meningkat, bahwa setiap keluarga harus memiliki daya beli yang nyata. Ini yang sedang kita perjuangkan,” tegasnya.
Akses Pembiayaan Jadi Peluang Ekonomi Kaltara
Bagi Kaltara, perluasan akses keuangan memiliki arti penting karena perekonomian daerah ditopang oleh sektor pertanian, perikanan, kelautan, serta UMKM yang membutuhkan dukungan pembiayaan untuk berkembang.
Ketersediaan modal yang sesuai dengan kebutuhan usaha diharapkan dapat membuka peluang bagi masyarakat untuk meningkatkan kapasitas produksi, memperluas pemasaran, dan mengembangkan kegiatan ekonomi secara berkelanjutan.
Namun, perluasan akses keuangan tidak cukup hanya dengan menyediakan pembiayaan. Peningkatan literasi keuangan, pendampingan usaha, serta perlindungan konsumen juga diperlukan agar masyarakat mampu memanfaatkan layanan keuangan formal secara tepat dan bertanggung jawab.
Karena itu, sinergi antara pemerintah daerah, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), perbankan, dan lembaga jasa keuangan lainnya menjadi bagian penting dalam memperluas jangkauan layanan keuangan hingga ke wilayah yang selama ini belum terlayani secara optimal.
Melalui TPAKD, pemerintah daerah dapat mendorong program yang disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat dan potensi ekonomi masing-masing wilayah, termasuk kawasan perbatasan dan daerah terpencil di Kaltara.
Upaya tersebut sejalan dengan pembahasan dalam Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) TPAKD se-Kaltara Semester I pada April 2026, yang turut menempatkan perluasan akses keuangan sebagai bagian dari strategi meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan memperkuat fondasi ekonomi daerah.
Selain itu, Roadmap TPAKD 2026–2030 menekankan pentingnya memperluas akses sekaligus meningkatkan kualitas pemanfaatan layanan keuangan. Fokus lainnya meliputi penguatan literasi keuangan, perlindungan konsumen, serta pengembangan program bagi UMKM dan masyarakat di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).
Kehadiran Gubernur Kaltara dalam Rakornas TPAKD 2026 menjadi bagian dari upaya menyelaraskan arah kebijakan nasional dengan kebutuhan daerah. Dengan koordinasi yang berkelanjutan, program pembiayaan produktif diharapkan semakin menjangkau masyarakat Kaltara dan memberi manfaat nyata bagi pengembangan usaha serta peningkatan kesejahteraan.




