WARTA, NUNUKAN— Pembangunan di wilayah Kecamatan Sembakung Atulai menjadi perhatian DPRD Kabupaten Nunukan. Selain meninjau progres pembangunan, DPRD juga menyoroti kebutuhan fasilitas penunjang pelayanan pemerintahan, khususnya rumah dinas bagi aparatur sipil negara (ASN).
Hal itu disampaikan saat Anggota DPRD Nunukan, Yawong Salaju, melakukan kunjungan kerja dan pengawasan pembangunan di Kecamatan Sembakung Atulai, Rabu (23/9/2026).
Dalam kunjungan tersebut, Yawong tidak hanya melihat langsung kondisi pembangunan di lapangan, tetapi juga menyambangi Kantor Kecamatan Sembakung Atulai. Ia berdialog dengan jajaran kecamatan untuk menggali berbagai kebutuhan yang masih menjadi kendala dalam mendukung pelayanan kepada masyarakat.
Salah satu kebutuhan yang disampaikan adalah pembangunan rumah dinas ASN dan mes kecamatan.
Sekretaris Kecamatan Sembakung Atulai, Muhammad Junaidi, mengatakan keberadaan fasilitas tempat tinggal bagi aparatur menjadi kebutuhan penting. Pasalnya, masih terdapat sejumlah ASN yang berdomisili di wilayah lain, seperti Kecamatan Lumbis, Sembakung hingga Kecamatan Nunukan.
Menurutnya, kondisi tersebut menjadi tantangan tersendiri, terutama ketika aparatur harus memberikan pelayanan secara cepat dan berada di lokasi dalam situasi tertentu.
“Keberadaan rumah dinas dan mes yang layak merupakan kebutuhan mendesak. Dengan adanya fasilitas tempat tinggal yang memadai, seluruh aparatur dapat tinggal lebih dekat dengan kantor, lebih siap siaga, dan dapat melayani masyarakat kapan saja diperlukan,” ujar Junaidi.
Ia berharap kebutuhan tersebut dapat menjadi perhatian dalam perencanaan pembangunan daerah, sehingga pelayanan pemerintahan di Sembakung Atulai dapat berjalan lebih optimal.
Sementara itu, Yawong Salaju memastikan berbagai aspirasi yang disampaikan jajaran kecamatan akan menjadi bagian dari catatan DPRD dalam melaksanakan fungsi pengawasan.
Usulan pembangunan rumah dinas ASN dan mes kecamatan, kata dia, akan dirangkum bersama hasil peninjauan pembangunan di lapangan. Selanjutnya, aspirasi tersebut menjadi bahan evaluasi dan rekomendasi DPRD dalam pembahasan kebijakan serta anggaran daerah.
Pengawasan tersebut sekaligus menjadi bagian dari upaya DPRD memastikan pembangunan di wilayah kecamatan, termasuk kawasan perbatasan, tidak hanya berorientasi pada pembangunan fisik, tetapi juga memperkuat fasilitas pendukung pelayanan publik.




