spot_img
More
    spot_img

    Banggar DPRD Nunukan Soroti Target PAD 2026, Pemkab Diminta Perkuat Sumber Pendapatan

    WARTAB, NUNUKAN – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Nunukan meminta Pemerintah Kabupaten Nunukan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap target Pendapatan Asli Daerah (PAD). Langkah tersebut dinilai penting agar proyeksi pendapatan daerah pada tahun-tahun berikutnya lebih realistis dan sesuai dengan potensi penerimaan yang tersedia.

    Sorotan terhadap PAD muncul dalam pembahasan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026. Banggar mencermati adanya penyesuaian terhadap target PAD dalam rancangan perubahan anggaran yang tengah dibahas bersama pemerintah daerah.

    Juru Bicara Banggar DPRD Nunukan, Ramsah, mengatakan evaluasi tidak cukup hanya melihat angka pencapaian, tetapi juga perlu menelusuri penyebab target pendapatan belum terealisasi secara optimal.

    Catatan tersebut disampaikan Ramsah dalam Rapat Paripurna DPRD Nunukan, Senin (21/9/2026).

    “Bapenda bersama OPD terkait perlu melakukan evaluasi komprehensif terhadap belum tercapainya target PAD,” demikian salah satu catatan Banggar yang disampaikan dalam rapat tersebut.

    Menurut Banggar, evaluasi perlu dilakukan terhadap seluruh sumber pendapatan, khususnya sektor pajak dan retribusi daerah. Pemerintah juga didorong memperbaiki sistem pencatatan serta memperkuat upaya menggali potensi PAD yang selama ini belum maksimal.

    Dengan evaluasi tersebut, penyusunan target pendapatan ke depan diharapkan tidak hanya berdasarkan proyeksi, tetapi benar-benar mempertimbangkan kondisi riil dan kemampuan penerimaan daerah.

    10 Catatan Banggar untuk Pemkab Nunukan

    Selain persoalan PAD, Banggar DPRD Nunukan menyampaikan sejumlah catatan yang menjadi perhatian pemerintah daerah dalam pelaksanaan Perubahan APBD 2026.

    Berikut pokok rekomendasi Banggar:

    1. Melakukan evaluasi menyeluruh terhadap capaian PAD, termasuk mengidentifikasi faktor yang menyebabkan target belum terpenuhi.
    2. Menyusun target pendapatan secara lebih realistis, dengan mempertimbangkan potensi dan kemampuan penerimaan daerah.
    3. Memperkuat penggalian sumber PAD, terutama dari sektor pajak dan retribusi yang masih memiliki peluang untuk dikembangkan.
    4. Membenahi sistem pencatatan pendapatan daerah, agar data penerimaan dapat menjadi dasar perencanaan anggaran yang lebih akurat.
    5. Mempercepat pelaksanaan belanja daerah, mengingat waktu pelaksanaan APBD Perubahan 2026 relatif terbatas.
    6. Memastikan belanja operasi berjalan sesuai program dan kebutuhan daerah, dengan tetap memperhatikan efektivitas serta manfaat bagi masyarakat.
    7. Mempercepat realisasi belanja modal, terutama yang berkaitan dengan kebutuhan pembangunan dan infrastruktur dasar.
    8. Memprioritaskan program pelayanan publik, pertanian, infrastruktur dasar, dan peningkatan kualitas sumber daya manusia dalam pelaksanaan anggaran.
    9. Menjaga pemenuhan indikator kinerja Transfer ke Daerah (TKD) agar tidak berdampak pada berkurangnya alokasi transfer dari pemerintah pusat.
    10. Segera menyampaikan dokumen Perubahan APBD 2026 kepada Gubernur Kalimantan Utara setelah persetujuan bersama DPRD dan pemerintah daerah, untuk menjalani tahapan evaluasi sesuai ketentuan.
    Baca Juga:  Kaltara Apresiasi Penyelenggaraan STQH Nasional XXVIII di Kendari

    Banggar menilai sejumlah catatan tersebut perlu segera ditindaklanjuti agar pelaksanaan Perubahan APBD 2026 tidak kehilangan momentum. Terlebih, waktu pelaksanaan anggaran perubahan cukup terbatas sehingga setiap program yang telah disepakati membutuhkan percepatan dalam tahap pelaksanaannya.

    Di sisi pendapatan, evaluasi PAD menjadi pekerjaan penting bagi pemerintah daerah. Perbaikan perencanaan, akurasi data, serta optimalisasi potensi pajak dan retribusi diharapkan dapat memperkuat kapasitas fiskal Kabupaten Nunukan.

    Sementara pada sisi belanja, percepatan pelaksanaan program tetap perlu diiringi dengan ketepatan sasaran dan kepatuhan terhadap ketentuan pengelolaan keuangan daerah.

    Catatan Banggar tersebut selanjutnya menjadi bagian dari pembahasan DPRD bersama pemerintah daerah dalam penyempurnaan Perubahan APBD Kabupaten Nunukan Tahun Anggaran 2026.

    SHARE:

    BERITA TERKAIT

    REKOMENDASI

    spot_img

    BERITA TERPOPULER

    spot_img

    BERITA TERBARU