WARTA, TANJUNG SELOR – Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) mengagendakan penyerahan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap I pada 23 Juni 2025.
Plt. Kepala BKD Kaltara, Andi Amriampa, mengungkapkan bahwa proses penyelesaian administrasi SK masih terus berjalan. Sebagian SK telah terbit, sementara sisanya masih dalam tahap penyelesaian.
“Dari total 1.201 peserta yang dinyatakan lulus seleksi, sebanyak 1.197 orang dipastikan mengikuti penyerahan SK. Sisanya tidak dapat dilantik karena berbagai alasan, seperti mengundurkan diri atau meninggal dunia,” jelas Andi.
Penyerahan SK rencananya akan digelar secara terbuka di Lapangan Agatis, Tanjung Selor, dan telah dilaporkan kepada Gubernur Kaltara serta Penjabat Sekretaris Provinsi. Gubernur Kaltara, Zainal Arifin Paliwang, dijadwalkan hadir langsung untuk menyerahkan SK secara langsung kepada PPPK.
Setelah menerima SK, para PPPK akan segera melaksanakan tugas sesuai dengan unit kerja dan instansi penempatan masing-masing.
“Dengan diterbitkannya SK ini, diharapkan para PPPK bisa langsung berkontribusi sesuai kompetensinya, mendukung pelayanan publik yang lebih baik di Kaltara,” pungkasnya.