WARTA, TANJUNG SELOR – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) mulai memperkuat transformasi digital melalui pengembangan tiga portal layanan terintegrasi. Inovasi ini dirancang untuk memangkas kerumitan birokrasi, mempermudah akses pelayanan publik, sekaligus meningkatkan keamanan sistem informasi pemerintahan.
Tiga layanan yang disiapkan meliputi Portal Layanan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK), Portal Layanan Publik, serta sistem Single Sign-On (SSO).
Pengembangan layanan tersebut dibahas dalam Workshop Aplikasi Portal Layanan TIK, Layanan Publik dan SSO Provinsi Kaltara di Ruang Serbaguna Lantai 1 Gedung Gadis, Rabu (4/11/2026).
Kegiatan dibuka Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (DKISP) Kaltara, Dr. H. Iskandar, S.IP., M.Si., mewakili Sekretaris Provinsi (Sekprov) Kaltara, H. Denny Harianto, S.E., M.M.
Dalam sambutan Sekprov yang dibacakannya, Iskandar menegaskan bahwa transformasi digital bukan sekadar menghadirkan aplikasi baru, melainkan bagaimana teknologi mampu membuat pelayanan pemerintahan lebih cepat, mudah, aman, dan terintegrasi.
Terlebih, kondisi geografis Kaltara yang memiliki wilayah pedalaman dan perbatasan membutuhkan sistem pelayanan yang mampu menjangkau masyarakat dengan kondisi akses yang beragam.
“Keberhasilan digitalisasi tidak hanya diukur dari banyaknya aplikasi yang dibangun, tetapi juga dari kemudahan, kecepatan, keamanan, dan keterjangkauan layanan,” ujarnya.
Satu Portal untuk Setiap Kebutuhan
Iskandar menjelaskan, selama ini masih terdapat sejumlah persoalan dalam penyelenggaraan layanan digital pemerintahan. Mulai dari pengajuan layanan TIK melalui berbagai saluran, informasi pelayanan publik yang tersebar di sejumlah situs, hingga banyaknya akun dan kata sandi yang harus dikelola aparatur.
Untuk mengatasi persoalan tersebut, Pemprov Kaltara mengembangkan tiga sistem yang memiliki fungsi saling melengkapi.
Pertama, Portal Layanan TIK yang menjadi pintu masuk bagi perangkat daerah untuk mengajukan, mengelola, sekaligus memantau kebutuhan layanan teknologi informasi. Sistem ini juga mendukung pemutakhiran data sistem elektronik dan penataan pengembangan aplikasi pemerintahan.
Kedua, Portal Layanan Publik yang mengintegrasikan informasi dan akses berbagai layanan pemerintah. Dengan sistem ini, masyarakat diharapkan tidak lagi kesulitan mencari informasi pelayanan karena dapat mengaksesnya melalui satu portal terpadu.
Ketiga, sistem Single Sign-On (SSO) yang memungkinkan ASN mengakses berbagai aplikasi pemerintahan menggunakan satu identitas digital. Selain menyederhanakan proses masuk ke aplikasi, sistem ini diharapkan meningkatkan efisiensi kerja dan keamanan informasi.
“Ketiga layanan ini diharapkan dapat membuat pekerjaan pemerintahan lebih tertib, memudahkan masyarakat mendapatkan pelayanan, serta meningkatkan keamanan sistem informasi,” jelas Iskandar.
Penerapan Mulai November, OPD Diberi Tenggat
Tidak hanya memperkenalkan sistem, Pemprov Kaltara juga mulai menetapkan tahapan penerapan ketiga layanan tersebut.
Terhitung 4 November 2026, seluruh permohonan layanan TIK diwajibkan melalui portal yang telah disediakan. Ketentuan ini termasuk pengajuan rekomendasi pembangunan maupun pengembangan aplikasi pemerintahan.
Setiap perangkat daerah juga diminta melakukan pemutakhiran data sistem elektronik dan subdomain secara berkala, sekaligus menertibkan aplikasi yang sudah tidak digunakan.
Untuk Portal Layanan Publik, masing-masing perangkat daerah diminta melengkapi informasi layanan secara akurat, jelas, dan mudah dipahami masyarakat. Dua layanan prioritas ditargetkan selesai pada hari pelaksanaan workshop, sedangkan layanan lainnya harus dirampungkan paling lambat 13 November 2026.
Sementara itu, pemetaan dan pendaftaran aplikasi untuk integrasi SSO tahap pertama ditargetkan selesai pada 30 November 2026.
Iskandar meminta seluruh kepala perangkat daerah memberikan dukungan kepada pengelola TIK dan memperkuat koordinasi dengan DKISP Kaltara agar penerapan sistem berjalan sesuai jadwal.
Ia menegaskan, keberhasilan transformasi digital membutuhkan lebih dari sekadar teknologi. Kualitas data, komitmen pimpinan, kedisiplinan pengelola, serta kesediaan seluruh perangkat daerah untuk bekerja secara terintegrasi menjadi faktor penentu.
“Keberhasilan transformasi digital tidak hanya ditentukan oleh kecanggihan teknologi, tetapi juga kualitas data, komitmen pimpinan, kedisiplinan pengelola sistem, dan kemauan kita untuk bekerja secara terintegrasi,” pungkasnya.
Melalui pengembangan tiga portal tersebut, Pemprov Kaltara berharap birokrasi semakin efisien, akses pelayanan masyarakat semakin mudah, dan tata kelola pemerintahan berbasis digital dapat berjalan lebih optimal.




