spot_img
More
    spot_img

    Lindungi Hutan dan Tekan Emisi, Pemprov Kaltara Perkuat Program REDD+

    WARTA, TANJUNG SELOR – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) memperkuat komitmen perlindungan hutan dan pengendalian emisi melalui peluncuran proyek Result-Based Payment Reducing Emissions from Deforestation and Forest Degradation (RBP REDD+) Green Climate Fund (GCF) Output 2.

    Program tersebut menjadi bagian dari upaya mendorong pembangunan yang tidak hanya berorientasi pada pertumbuhan ekonomi, tetapi juga menjaga kelestarian hutan dan keanekaragaman hayati di Bumi Benuanta.

    Komitmen itu ditegaskan Sekretaris Daerah Provinsi (Sekprov) Kaltara, H. Denny Harianto, S.E., M.M., saat meluncurkan program sekaligus membuka Konsultasi Publik Penyusunan Dokumen Strategis Daerah dan Rencana Aksi REDD+ Kaltara di Aula Kantor Gubernur Kaltara, Rabu (14/10/2026). Denny hadir mewakili Gubernur Kaltara.

    Dalam sambutannya, Denny mengatakan hutan Kaltara merupakan aset penting yang memiliki fungsi ekologis sekaligus mendukung kehidupan masyarakat. Karena itu, pengelolaan sumber daya alam harus dilakukan secara bertanggung jawab agar manfaatnya dapat dirasakan hingga generasi mendatang.

    “Pembangunan hari ini harus tetap menjaga lingkungan dan sumber daya alam agar generasi mendatang juga dapat menikmatinya,” kata Denny.

    Menurutnya, perlindungan hutan memiliki kaitan erat dengan upaya pengendalian perubahan iklim. Sektor kehutanan dan penggunaan lahan berperan penting dalam menekan emisi gas rumah kaca sekaligus mendukung pencapaian target iklim Indonesia.

    Upaya tersebut sejalan dengan komitmen nasional melalui Nationally Determined Contribution (NDC) dan target Indonesia FOLU Net Sink 2030, yang menempatkan sektor kehutanan dan penggunaan lahan sebagai bagian penting dalam agenda penurunan emisi.

    Denny menilai, pelaksanaan RBP REDD+ GCF Output 2 menjadi kesempatan bagi Kaltara untuk memperkuat kapasitas daerah dalam menjaga hutan, meningkatkan kualitas tata kelola, serta mendorong upaya pengurangan emisi secara berkelanjutan.

    “Program ini menjadi kesempatan untuk memperkuat kerja sama, meningkatkan kemampuan daerah, dan memastikan hutan dikelola dengan lebih baik,” ujarnya.

    Baca Juga:  Ketua DPRD Kaltara: DPRD dan KPK Punya Nafas yang Sama dalam Pemberantasan Korupsi

    Ia menegaskan, perlindungan hutan tidak dapat hanya mengandalkan pemerintah. Diperlukan keterlibatan berbagai pihak, termasuk lembaga mitra, dunia usaha, dan masyarakat, agar upaya menjaga ekosistem berjalan secara konsisten.

    Melalui program REDD+, Pemprov Kaltara berharap pembangunan daerah dapat berjalan seiring dengan pelestarian lingkungan, sehingga kekayaan hutan tetap terjaga tanpa mengabaikan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

    “Mari kita perkuat kerja sama untuk menjaga hutan, mengurangi emisi, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dan mewujudkan Kalimantan Utara yang Maju, Sejahtera, serta Berkelanjutan,” pungkasnya.

    Kegiatan tersebut turut dihadiri Kepala Bapperida Kaltara Bertius, S.Hut.; Kepala DPMD Kaltara Dr. Obed Daniel LT, S.Hut., M.M.; Kepala DLH Kaltara Hairul Anwar, S.Hut., M.A.P.; serta Direktur Program Terestrial Yayasan Konservasi Alam Nusantara (YKAN), Ruslandi, Ph.D. (*)

    SHARE:

    BERITA TERKAIT

    REKOMENDASI

    spot_img

    BERITA TERPOPULER

    spot_img

    BERITA TERBARU