spot_img
More
    spot_img

    Pajak Kendaraan Kini Makin Mudah, Bapenda Kaltara Luncurkan E-SAMSATKU dan SIMPADKU

    WARTA, TANJUNG SELOR – Era baru pelayanan pajak kendaraan bermotor di Kalimantan Utara (Kaltara) resmi dimulai. Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kaltara meluncurkan E-SAMSATKU dan SIMPADKU sebagai inovasi digital untuk menghadirkan layanan perpajakan yang lebih cepat, mudah dan transparan.

    Mengusung slogan “SAMSAT Dalam Genggaman Anda”, E-SAMSATKU dirancang untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat. Wajib pajak tidak lagi harus selalu datang langsung ke kantor pelayanan untuk mendapatkan informasi maupun menunaikan kewajiban pajak kendaraan.

    Kepala Bapenda Kaltara, Datu Iqro Ramadhan, mengatakan digitalisasi layanan tersebut merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah menghadirkan pelayanan publik yang modern, efisien dan adaptif terhadap perkembangan teknologi.

    “Sejak Mei 2026 ini, kami secara resmi meluncurkan E-SAMSATKU dan SIMPADKU sebagai terobosan untuk mendekatkan layanan kepada masyarakat. Melalui sistem digital yang terintegrasi, warga kini dapat mengurus dan membayar pajak kendaraan dengan lebih mudah tanpa harus repot datang langsung ke kantor pelayanan,” ujar Datu Iqro, Selasa (15/9/2026).

    Bayar Pajak dari Mana Saja

    E-SAMSATKU menjadi salah satu terobosan utama dalam mempermudah masyarakat memenuhi kewajiban Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).

    Aplikasi yang terintegrasi dengan Bank Kaltimtara tersebut memungkinkan pembayaran pajak dilakukan secara daring, sehingga masyarakat dapat membayar PKB secara lebih fleksibel tanpa terbatas tempat dan waktu.

    Tak hanya pembayaran, aplikasi ini juga menyediakan informasi besaran pajak kendaraan dan masa berlaku atau jatuh tempo kendaraan. Masyarakat juga dapat memperoleh panduan terkait layanan Samsat melalui aplikasi.

    Fitur lainnya adalah informasi Samsat Keliling. Masyarakat dapat mengetahui lokasi sekaligus jadwal operasional Samsat Keliling di berbagai wilayah Kaltara.

    Untuk memastikan kualitas pelayanan terus meningkat, E-SAMSATKU juga dilengkapi ruang aspirasi publik. Melalui fitur rating dan feedback, masyarakat dapat memberikan penilaian, masukan maupun kritik terhadap pelayanan Samsat.

    Baca Juga:  Musrenbang RKPD 2027, Ruang Aspirasi Warga Tentukan Arah Pembangunan Kaltara

    SIMPADKU Perkuat Transparansi PAD

    Bapenda Kaltara juga memperkenalkan SIMPADKU, platform digital yang ditujukan untuk memperkuat pengawasan terhadap realisasi penerimaan pajak daerah.

    Sistem ini memungkinkan pemantauan realisasi penerimaan pajak daerah secara real-time, sehingga pengelolaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dapat dilakukan secara lebih transparan dan akuntabel.

    Kehadiran SIMPADKU sekaligus membuka ruang bagi publik untuk mengetahui perkembangan penerimaan pajak daerah. Dengan begitu, digitalisasi tidak hanya diarahkan untuk memberikan kemudahan kepada wajib pajak, tetapi juga memperkuat tata kelola penerimaan daerah.

    Bapenda Kaltara optimistis penerapan kedua inovasi tersebut dapat mendorong peningkatan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor.

    Di sisi lain, digitalisasi pelayanan diharapkan menjadi bagian penting dalam memperkuat PAD sekaligus mendukung tata kelola keuangan daerah yang semakin modern, transparan dan berkelanjutan.

    Melalui E-SAMSATKU dan SIMPADKU, Bapenda Kaltara menegaskan bahwa transformasi digital bukan sekadar menghadirkan aplikasi baru, tetapi menjadi langkah untuk membuat pelayanan pajak lebih dekat, mudah dan terbuka bagi masyarakat.

    SHARE:

    BERITA TERKAIT

    REKOMENDASI

    spot_img

    BERITA TERPOPULER

    spot_img

    BERITA TERBARU