WARTA, TANJUNG SELOR – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) memperkuat penanganan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) dengan mengerahkan personel gabungan ke sejumlah titik yang masih mengalami kebakaran.
Penanganan dilakukan secara terukur dengan mengacu pada standar operasional prosedur (SOP), mulai dari verifikasi lokasi, mobilisasi personel dan peralatan, hingga proses pemadaman dan pendinginan.
Kabid Perlindungan dan Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) Dinas Kehutanan (Dishut) Kaltara, Maryanto, mengatakan kesiapan personel menjadi salah satu kunci agar penanganan Karhutla dapat dilakukan secara cepat dan aman.
“Yang paling penting adalah kesiapan personel dan kepatuhan terhadap SOP. Setiap tim harus tahu tugasnya dan bekerja sesuai kondisi di lapangan,” kata Maryanto, Selasa (1/9).
Tim gabungan melibatkan Brigade Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan (Brigdalkarhutla) Dishut Kaltara, Brigdalkarhutla Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH), Manggala Agni, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kaltara, Kementerian Pekerjaan Umum (PU), BPBD Kabupaten Bulungan, TNI, Polri, serta Masyarakat Peduli Api (MPA).
Proses penanganan diawali dengan laporan masyarakat maupun pemantauan titik panas melalui sistem pemantauan seperti SIPONGI. Petugas kemudian melakukan verifikasi atau ground check untuk memastikan koordinat, jenis lahan, hingga luas area yang terbakar.
Setelah lokasi dipastikan, personel segera dimobilisasi dengan membawa berbagai peralatan pemadaman, seperti mobil tangki, mesin pompa portabel, selang, nozzle, dan pompa punggung.
Sebelum masuk ke titik kebakaran, tim terlebih dahulu melakukan briefing untuk membagi tugas, memperhitungkan arah angin, menentukan sumber air, serta menetapkan lokasi aman untuk berkumpul atau assembly point.
Teknik pemadaman juga disesuaikan dengan karakteristik lahan. Pada lahan mineral, pemadaman dilakukan secara langsung dengan memperhatikan arah pergerakan angin dan jangkauan api.
Sementara untuk lahan gambut, petugas membutuhkan teknik khusus karena api dapat menjalar di bawah permukaan. Pembasahan dilakukan secara menyeluruh untuk memastikan tidak ada lagi asap yang keluar dari permukaan.
Untuk gambut dengan kedalaman sekitar 1 hingga 2 meter, proses pembasahan dan pengadukan dapat dilakukan lebih lama agar air benar-benar mencapai titik api di bawah permukaan.
Kaltara Masih Berstatus Siaga
Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik sekaligus Manager Pusdalops BPBD Kaltara, Rony Haryanto, S.T., M.T., mengatakan Kaltara saat ini masih berada dalam status Siaga Darurat Bencana Hidrometeorologi.
Menurutnya, peningkatan status menjadi Tanggap Darurat tidak dapat dilakukan hanya berdasarkan keberadaan titik panas maupun kabut asap. Ada sejumlah indikator yang harus diperhitungkan, mulai dari tingkat ancaman, dampak kejadian, hingga kemampuan pemerintah daerah dalam melakukan penanganan.
“Status keadaan darurat ada tiga, yaitu Siaga Darurat, Tanggap Darurat, dan Transisi Darurat ke Pemulihan,” jelas Rony.
Pemprov Kaltara telah menerbitkan SK Gubernur Kaltara Nomor 100.3.3.1/61/2026 tentang Status Siaga Darurat Bencana Hidrometeorologi Tahun 2026. Selain itu, terdapat SK Gubernur Kaltara Nomor 100.3.3.1/262/2026 tentang Pos Komando Penanganan Darurat Bencana Kebakaran Hutan, Lahan dan Kekeringan Tahun 2026.
Rony menjelaskan, penetapan status tanggap darurat tingkat provinsi dilakukan setelah pemerintah kabupaten/kota terdampak terlebih dahulu menetapkan status dan menyatakan membutuhkan dukungan provinsi karena tidak mampu menangani kondisi yang terjadi.
“Kalau kabupaten atau kota sudah menetapkan status dan kemudian tidak mampu menangani, mereka dapat meminta bantuan kepada provinsi. Dari situ baru kita melakukan kajian untuk penetapan status di tingkat provinsi,” katanya.
Untuk kondisi Karhutla saat ini, jumlah titik panas di Kaltara disebut telah mengalami penurunan. Titik yang masih menjadi perhatian berada di wilayah Tanjung Palas Timur, Kabupaten Bulungan.
“Kalau melihat data hotspot sekarang, titiknya sudah berkurang dan lebih terkonsentrasi di Tanjung Palas Timur. Jadi, untuk saat ini saya belum merekomendasikan status tanggap darurat provinsi,” jelasnya.
Ia juga mengingatkan bahwa asap yang masuk ke wilayah Kaltara tidak selalu berasal dari kebakaran yang terjadi di dalam daerah. Berdasarkan arah angin dan sebaran titik panas, sebagian asap yang terpantau berpotensi merupakan kiriman dari wilayah lain.
Karena itu, pemerintah terus melakukan pemantauan dan koordinasi dengan kabupaten/kota serta seluruh unsur terkait.
Warga Diminta Waspada Asap
Di tengah penanganan Karhutla, kualitas udara juga menjadi perhatian. Pemerintah mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan, khususnya di wilayah Kabupaten Bulungan dan sekitarnya.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kaltara, Hairul Anwar, S.Hut., M.AP., mengatakan konsentrasi partikulat sempat mengalami peningkatan sejak tengah malam hingga dini hari.
“Perubahan konsentrasi polutan ini dipengaruhi kondisi cuaca, terutama inversi suhu yang membuat polutan tertahan di dekat permukaan,” kata Hairul.
Menurutnya, kondisi atmosfer pada dini hari membuat polutan lebih sulit terdispersi. Kelembapan yang tinggi juga dapat menyebabkan partikel bertahan lebih lama di dekat permukaan.
Karena itu, masyarakat yang harus beraktivitas di luar ruangan diminta menggunakan masker untuk mengurangi paparan partikel halus.
“Kami minta warga yang harus beraktivitas di luar menggunakan masker, terutama saat kualitas udara sedang menurun,” pesannya.
Imbauan serupa disampaikan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kaltara. Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinkes Kaltara, Yuan Erenst Sukawatie, SKM., M.Si., mengingatkan masyarakat agar menggunakan masker yang mampu menyaring partikel halus, khususnya ketika kondisi udara dipenuhi asap.
“Masker kain dan masker medis biasa tidak cukup untuk menyaring partikel PM2,5. Jadi, gunakan masker yang lebih rapat seperti N95, KN95 atau KF94,” ujarnya.
Masker juga harus digunakan dengan benar dan menutup hidung serta mulut secara rapat.
Yuan mengingatkan, paparan polusi udara dapat meningkatkan risiko gangguan kesehatan, terutama pada sistem pernapasan. Kelompok rentan seperti balita, lansia, ibu hamil, serta masyarakat dengan riwayat gangguan paru-paru dan jantung diminta membatasi aktivitas fisik berat di luar ruangan.
“Kelompok rentan sebaiknya membatasi aktivitas di luar rumah. Kalau memang harus keluar, gunakan masker yang sesuai dan pastikan terpasang rapat,” jelasnya.
Masyarakat juga diminta menjaga kondisi lingkungan rumah selama kabut asap masih terjadi. Area sekitar rumah dapat dibasahi untuk mengurangi debu yang beterbangan, sementara lantai, jendela, dan ventilasi perlu dibersihkan secara rutin.
Pemprov Kaltara menegaskan penanganan Karhutla membutuhkan kerja bersama. Petugas terus bergerak melakukan pemadaman dan pemantauan, sementara masyarakat diharapkan berperan dengan mencegah munculnya titik api baru dan menjaga kesehatan selama kualitas udara belum sepenuhnya membaik.




