spot_img
More
    spot_img

    Arming Serap Aspirasi Warga Nunukan Tengah, Tekankan Pentingnya Partisipasi dalam Penyusunan Ranperda

    WARTA, NUNUKAN – Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), Arming, S.H., menegaskan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam proses penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) agar kebijakan yang dihasilkan benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat, khususnya di wilayah perbatasan.

    Hal tersebut disampaikan Arming saat menggelar Sosialisasi Rancangan Peraturan Daerah (Sosranperda) di Jalan Rimba RT 09, Kelurahan Nunukan Tengah, Kabupaten Nunukan, Kamis (30/7).

    Menurutnya, kegiatan sosialisasi bukan hanya menjadi sarana memperkenalkan materi Ranperda yang sedang dibahas DPRD Kaltara, tetapi juga menjadi forum penting untuk menyerap aspirasi masyarakat sebelum regulasi ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

    “Sosialisasi Ranperda ini sangat penting agar masyarakat mengetahui arah kebijakan yang sedang kami susun. Masukan dari masyarakat menjadi bagian yang tidak terpisahkan dalam proses pembentukan Perda, karena regulasi yang baik adalah regulasi yang lahir dari kebutuhan masyarakat,” ujar Arming.

    Politisi DPRD Kaltara itu menjelaskan, setiap Ranperda yang disusun harus mampu menjawab berbagai tantangan pembangunan di Kalimantan Utara, terutama persoalan yang dihadapi masyarakat di kawasan perbatasan yang memiliki karakteristik dan kebutuhan berbeda dengan daerah lainnya.

    Karena itu, ia menilai partisipasi masyarakat sejak tahap penyusunan akan membuat kebijakan yang dihasilkan lebih tepat sasaran, mudah diimplementasikan, serta benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.

    Dalam sesi dialog, warga Nunukan Tengah memanfaatkan kesempatan tersebut untuk menyampaikan berbagai masukan, saran, dan pertanyaan terkait substansi Ranperda yang dinilai akan berdampak langsung terhadap kehidupan masyarakat.

    Seluruh aspirasi yang disampaikan, kata Arming, akan menjadi bahan pertimbangan dalam pembahasan Ranperda bersama DPRD dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara.

    “Kami ingin memastikan setiap aspirasi masyarakat dapat menjadi masukan dalam penyempurnaan Ranperda sebelum ditetapkan menjadi Perda. Dengan demikian, regulasi yang dihasilkan benar-benar berpihak kepada kepentingan masyarakat,” katanya.

    Baca Juga:  Sinergi Antar Daerah Kunci Kendalikan Inflasi di Kalimantan Utara

    Arming menegaskan, DPRD Kaltara berkomitmen menghadirkan produk hukum daerah yang mampu mendukung pembangunan sekaligus memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.

    “Dengan keterlibatan masyarakat, kita berharap Kalimantan Utara memiliki regulasi yang kuat, aspiratif, dan mampu menjawab berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat di lapangan, khususnya di wilayah perbatasan,” pungkasnya.

    SHARE:

    BERITA TERKAIT

    REKOMENDASI

    spot_img

    BERITA TERPOPULER

    spot_img

    BERITA TERBARU