WARTA, TANJUNG SELOR — Pemanfaatan teknologi digital kini semakin mempermudah Aparatur Sipil Negara (ASN), khususnya di bidang hukum, untuk terus meningkatkan kompetensi secara mandiri dan fleksibel. Dukungan terhadap langkah sosialisasi dari Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Hukum terus mengalir, salah satunya melalui optimalisasi platform Massive Open Online Course (MOOC).
Pranata Komputer (Prakom), Ahmad, menyampaikan bahwa efektivitas penyebaran informasi dan edukasi mengenai MOOC saat ini sudah sangat terbantu melalui media sosial resmi.
“MOOC ini pada dasarnya adalah sistem pembelajaran online mandiri. Akses layanannya bisa langsung dikunjungi melalui situs resmi yang tautannya sudah disediakan sesuai caption di setiap unggahan Instagram BPSDM,” jelas Ahmad.
Belajar Mandiri hingga Raih E-Sertifikat
Lebih lanjut, Ahmad menjelaskan bahwa kehadiran MOOC memberikan kemudahan bagi para pegawai untuk memperdalam materi-materi hukum tanpa terikat ruang dan waktu. Setelah menyelesaikan modul pembelajaran yang tersedia, setiap peserta juga berhak mendapatkan e-sertifikat sebagai bentuk pengakuan atas peningkatan kompetensi mereka.
Menurutnya, strategi sosialisasi yang dilakukan BPSDM Kemenkum melalui kanal media sosial saat ini sudah sangat efektif dan menjangkau sasaran dengan tepat.
“Jadi sederhananya, kita sebagai ASN khususnya yang berkecimpung di bidang hukum bisa belajar sendiri dan langsung mendapatkan e-sertifikat pembelajaran. Penyampaian informasi dan edukasi lewat media sosial saat ini dirasa sudah sangat cukup dan memudahkan pegawai untuk mengaksesnya,”pungkasnya.
Melalui kemudahan akses ini, diharapkan para ASN dapat memanfaatkan platform MOOC secara optimal guna mendukung profesionalisme dan transparansi tata kelola hukum secara berkelanjutan.




