spot_img
More
    spot_img

    Mobil Dinas Pemkab Bulungan Dipinjam Institusi Lain, Pelat Nomor Jadi Sorotan

    WARTA, TANJUNG SELOR – Sebuah mobil dinas yang tercatat sebagai aset Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bulungan, Kalimantan Utara, menjadi perhatian setelah kendaraan tersebut terlihat melintas dari arah Berau menuju Bulungan dengan pelat nomor yang dipertanyakan.

    Sorotan muncul setelah foto kendaraan jenis minibus itu beredar di media sosial. Warganet kemudian melakukan pengecekan terhadap nomor polisi yang terpasang melalui aplikasi Samsat. Hasil pengecekan disebut menunjukkan nomor tersebut tidak terdaftar.

    Kondisi ini memunculkan pertanyaan publik lantaran mobil operasional pemerintah pada umumnya menggunakan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) berwarna merah.

    Namun, Pemkab Bulungan memastikan kendaraan tersebut memang merupakan aset pemerintah daerah. Kepala Bagian Umum Pemkab Bulungan, Ibad Nurdin, mengatakan kendaraan itu saat ini digunakan oleh salah satu institusi vertikal melalui mekanisme pinjam pakai.

    Itu kemarin Polda memang pakai, Polda yang pakai,” kata Ibad saat dikonfirmasi, Senin (27/7/2026).

    Pemkab: Tidak Pernah Perintahkan Ganti Pelat

    Ibad menegaskan, Pemkab Bulungan tidak pernah menginstruksikan penggantian pelat nomor pada kendaraan tersebut.

    Kita memang tidak mengarahkan untuk itu,” tegasnya.

    Menurut Ibad, berdasarkan hasil komunikasi dengan pihak institusi yang menggunakan kendaraan tersebut, mobil sempat dibawa ke bengkel untuk mengecek kondisi ban.

    Dalam proses tersebut, pelat nomor kendaraan disebut kemudian diganti oleh sopir yang membawa mobil.

    Saya sudah konfirmasi ke mereka (Polda). Ada sopir mereka yang membawa kendaraan itu saat mengecek ban di bengkel. Katanya sopirnya yang mengganti, mungkin merasa tidak nyaman,” jelasnya.

    Meski demikian, Ibad menyarankan agar alasan penggunaan pelat nomor tersebut dikonfirmasi langsung kepada institusi yang saat ini menggunakan kendaraan dinas tersebut.

    Untuk lebih lanjutnya, nanti coba konfirmasi ke Polda,” ujarnya.

    Baca Juga:  Kaltara Raih Hibah Internasional Rp19,99 M, Percepat Restorasi Mangrove dan Penguatan Ekonomi Pesisir

    Institusi Pengguna Belum Beri Penjelasan

    Hingga berita ini diterbitkan, institusi vertikal yang menggunakan kendaraan tersebut belum memberikan keterangan resmi terkait penggunaan pelat nomor yang menjadi perhatian publik.

    Konfirmasi kepada pihak terkait masih dilakukan untuk memperoleh penjelasan mengenai alasan penggantian pelat nomor serta status administrasi kendaraan tersebut.

    Peristiwa ini juga menjadi perhatian karena terjadi pada hari yang sama dengan kunjungan rombongan Komisi III DPR RI ke Kalimantan Utara, termasuk Kabupaten Bulungan.

    (**)

    SHARE:

    BERITA TERKAIT

    REKOMENDASI

    spot_img

    BERITA TERPOPULER

    spot_img

    BERITA TERBARU