spot_img
More
    spot_img

    Sekprov Kaltara Tegur Keras ASN: WFA Bukan Alasan Tinggalkan Pelayanan Publik

    TANJUNG SELOR – Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) dikejutkan dengan sikap tegas Sekretaris Daerah Provinsi (Sekprov) Kaltara, H. Denny Harianto, saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah kantor OPD, Kamis (26/3/2026).

    Dalam sidak tersebut, Denny menemukan sejumlah persoalan serius, terutama terkait lemahnya disiplin aparatur sipil negara (ASN) dan buruknya kualitas pelayanan publik. Puncak kekecewaan terjadi saat ia mengunjungi kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMTSP) Kaltara.

    Alih-alih mendapati pelayanan prima, Sekprov justru menemukan kondisi kantor pelayanan yang kosong tanpa petugas di bagian front office. Bahkan, pimpinan instansi seperti kepala dinas dan sekretaris juga tidak berada di tempat saat jam kerja berlangsung, tanpa penunjukan pejabat pengganti.

    Temuan ini langsung memicu kemarahan Sekprov. Ia menilai kondisi tersebut sangat memprihatinkan, mengingat DPMTSP merupakan garda terdepan dalam pelayanan perizinan dan pintu masuk investasi daerah.

    “Pelayanan publik harus berjalan optimal. Tidak boleh ada ruang kosong, apalagi sampai tidak ada petugas. Ini bukan hal sepele,” tegasnya.

    Denny menyoroti adanya kesalahpahaman dalam penerapan kebijakan Work From Anywhere (WFA). Menurutnya, sebagian ASN terkesan terlena dengan kebijakan tersebut hingga melupakan tanggung jawab utama dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

    “Mereka dimanjakan dengan WFA, sehingga lupa kewajiban untuk tetap memberikan layanan secara maksimal,” ujarnya.

    Ia menegaskan, kebijakan WFA bukan berarti cuti. ASN tetap wajib bekerja dan memastikan pelayanan publik, khususnya yang bersifat esensial, tetap berjalan normal.

    Beberapa sektor bahkan dikecualikan dari kebijakan WFA, seperti rumah sakit, sekolah, pelabuhan, serta instansi yang bersentuhan langsung dengan masyarakat, termasuk DPMTSP.

    Lebih lanjut, Denny mengingatkan bahwa buruknya pelayanan publik dapat berdampak langsung terhadap kepercayaan investor. Ia menilai DPMTSP memiliki peran strategis sebagai gerbang investasi daerah.

    Baca Juga:  Sempat Dikabarkan Selamat, Pilot Pesawat Pelita Air di Krayan Timur Ditemukan Meninggal Dunia

    “PTSP itu gerbangnya investasi. Investasi adalah darah pembangunan. Kalau gerbangnya bermasalah, bagaimana investasi bisa masuk?” tegasnya lagi.

    Sidak ini menjadi bagian dari langkah evaluasi Pemprov Kaltara untuk memastikan kinerja ASN tetap optimal, khususnya pasca libur Idulfitri. Pemerintah berkomitmen meningkatkan disiplin dan kualitas pelayanan demi menjaga kepercayaan masyarakat dan mendorong pertumbuhan investasi di daerah.

    SHARE:

    BERITA TERKAIT

    REKOMENDASI

    spot_img

    BERITA TERPOPULER

    spot_img

    BERITA TERBARU