WARTA, TANJUNG SELOR – Kabar gembira untuk tenaga non-ASN di Kabupaten Bulungan! Pemerintah memperpanjang masa pendaftaran seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap 2 hingga Selasa, 7 Januari 2025, pukul 23.59 WIB. Keputusan ini tertuang dalam Surat Plt Kepala BKN Nomor 11000/B-KS.04.01/SD/K/2024, memberikan waktu tambahan bagi para pelamar yang memenuhi kriteria untuk bergabung.
“Kami ingin memberikan kesempatan yang lebih luas kepada tenaga non-ASN, terutama mereka yang belum sempat mendaftar atau sebelumnya dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS),” ujar Kepala BKPSDM Bulungan, Nurdiana, saat dikonfirmasi pada Minggu (5/1).
Sebelumnya, pendaftaran tahap 2 dijadwalkan berakhir pada 31 Desember 2024. Namun, dengan jumlah pendaftar yang belum memenuhi target, pemerintah memutuskan untuk memperpanjang batas waktu.
508 Pendaftar Sudah Bergabung
Hingga Minggu, 5 Januari 2025, sebanyak 508 pelamar telah mendaftar, terdiri dari:
- 122 tenaga guru
- 52 tenaga kesehatan (nakes)
- 334 tenaga teknis
Namun, angka ini masih jauh dari total 1.689 tenaga non-ASN yang tercatat dalam database BKN.
“Kami berharap perpanjangan ini dapat menarik lebih banyak pelamar untuk mengisi posisi yang sangat dibutuhkan di berbagai instansi pemerintah,” tambah Nurdiana.
Siapa yang Bisa Mendaftar?
Pendaftaran PPPK tahap 2 ini terbuka bagi:
- Non-ASN yang terdaftar dalam database BKN,
- Pelamar yang dinyatakan TMS pada seleksi tahap 1, dan
- Non-ASN yang belum sempat mendaftar sebelumnya.
Manfaatkan Kesempatan Ini!
Nurdiana mengimbau para calon pelamar untuk segera menyelesaikan pendaftaran dan tidak menunggu hingga detik terakhir. “Jangan tunda lagi. Semakin cepat Anda mendaftar, semakin kecil kemungkinan menghadapi kendala teknis di akhir waktu pendaftaran,” tegasnya.
Dengan perpanjangan waktu ini, pemerintah berharap seleksi PPPK Tahap 2 tidak hanya memberikan peluang karier bagi tenaga non-ASN, tetapi juga memastikan ketersediaan sumber daya manusia yang berkualitas untuk mendukung layanan publik di Kabupaten Bulungan.