WARTA, TANJUNG SELOR – Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara masih memiliki ruang untuk mengusulkan tambahan formasi Aparatur Sipil Negara (ASN). Namun, peluang tersebut tidak serta-merta bisa direalisasikan tanpa mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah.
Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kaltara menegaskan bahwa secara regulasi, pengusulan formasi ASN tetap dibuka setiap tahun, termasuk untuk kebutuhan Pemprov Kaltara. Meski demikian, kebijakan tersebut harus diselaraskan dengan ketentuan belanja pegawai yang maksimal 30 persen dari APBD.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BKD Kaltara, Andi Amriampa, mengungkapkan bahwa saat ini komposisi belanja pegawai Pemprov Kaltara masih berada di atas batas ideal.
“Secara mekanisme, peluang pengusulan tetap ada. Usulannya melalui Kemenpan-RB dan diproses BKN. Namun kondisi belanja pegawai kita saat ini sudah sekitar 39 persen, sementara ketentuan maksimalnya 30 persen,” jelasnya, Kamis (1/1).
Ia menilai, dalam kondisi tersebut, penataan kepegawaian seharusnya diawali dari penyesuaian kebijakan anggaran. Pemerintah daerah perlu menakar ulang apakah penambahan ASN memang mendesak, atau justru optimalisasi sumber daya manusia yang sudah ada menjadi pilihan paling rasional.
“Logikanya, kebijakan anggaran harus menjadi dasar. Dari situ baru ditentukan apakah memungkinkan menambah ASN, atau fokus pada penataan dan pemanfaatan SDM yang tersedia,” ujarnya.
Andi juga menyinggung skema Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), khususnya PPPK paruh waktu yang masa kontraknya berlangsung selama satu tahun. Skema ini dinilai fleksibel, namun tetap berdampak pada keuangan daerah apabila terjadi peningkatan status.
“PPPK paruh waktu memiliki peluang menjadi penuh waktu jika memenuhi persyaratan. Tapi tentu saja, jika statusnya naik, konsekuensi anggarannya juga ikut bertambah. Ini yang harus dihitung secara cermat,” jelasnya.
Meski menghadapi keterbatasan fiskal, BKD Kaltara memastikan proses perencanaan kebutuhan ASN tetap berjalan rutin setiap tahun. Penyusunan kebutuhan dilakukan sebagai bagian dari antisipasi dinamika organisasi dan pelayanan publik ke depan.
“Perencanaan kepegawaian tetap kami susun setiap tahun. Soal apakah nanti ada penambahan ASN, jumlahnya berapa, itu akan ditentukan melalui kebijakan lanjutan,” pungkasnya.




