spot_img
More
    spot_img

    BPBD Kaltara Matangkan Strategi Kontingensi Karhutla

    WARTA, TANJUNG SELOR – Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) kini berada dalam posisi siaga tinggi menghadapi ancaman Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla). Berdasarkan Kajian Risiko Bencana Nasional 2022–2026, potensi kerugian ekonomi akibat Karhutla di Kaltara diprediksi menembus angka fantastis, yakni Rp3,74 triliun.

    Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara menegaskan komitmennya dalam memperkuat kesiapsiagaan dan mitigasi bencana melalui kegiatan Penyampaian Rancangan Akhir Dokumen Rencana Kontingensi Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) Provinsi Kalimantan Utara.

    Kegiatan ini dihadiri oleh unsur pimpinan instansi vertikal, perangkat daerah, perwakilan dunia usaha, akademisi, organisasi sosial kemasyarakatan, kelompok rentan dan penyandang disabilitas, serta insan pers. Hadir pula perwakilan BNPB Republik Indonesia sebagai fasilitator nasional dalam penyusunan rencana kontingensi.

    Kepala Pelaksana BPBD Kaltara, Andi Amriampa, dokumen kontingensi ini tidak hanya menjadi pajangan di atas kertas, melainkan akan menjadi komando tunggal dalam mobilisasi sumber daya. Wilayah Nunukan, pesisir, hingga kawasan pegunungan menjadi titik fokus pemantauan karena memiliki tingkat kerawanan tertinggi.

    Melalui dokumen ini, Pemprov Kaltara mengintegrasikan peran lintas OPD, mulai dari Dinas Kehutanan hingga Dinas Kesehatan, untuk memastikan respon cepat saat status darurat ditetapkan, guna melindungi 101.273 hektare lahan yang sangat rentan rusak.

    “Penyusunan rencana kontingensi Karhutla dilakukan melalui proses identifikasi potensi risiko secara menyeluruh dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan lintas sektor. ebakaran hutan dan lahan merupakan persoalan kompleks yang harus ditangani secara terkoordinasi dan terpadu, jelasnya

    Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Setda Kaltara, H. Datu Iqro Ramadhan, mengungkapkan bahwa luas wilayah yang terancam bahaya Karhutla mencapai 2,9 juta hektare.

    “Ini bukan angka yang kecil. Karhutla ditetapkan sebagai bencana prioritas pertama karena risiko dan dampak kerusakannya yang sangat masif bagi lingkungan dan ekonomi,” tegasnya dalam penyampaian Rancangan Akhir Dokumen Rencana Kontingensi Karhutla di Tanjung Selor, Selasa (23/12).

    Baca Juga:  BKD Kaltara Jelaskan Perbedaan PPPK Penuh Waktu dan Paruh Waktu

    Dia menegaskan bahwa Karhutla kini menjadi bencana prioritas utama. Luasnya dampak yang ditimbulkan menuntut adanya sistem komando yang jelas dan terpadu.

    “Dampak bencana tidak hanya kerugian ekonomi senilai triliunan rupiah, tapi juga kerusakan lingkungan dan gangguan layanan dasar. Penanganan Karhutla tidak bisa parsial, harus matang, sistematis, dan terpadu lintas sektor,” ujar Datu Iqro dalam acara Penyampaian Rancangan Akhir Dokumen Rencana Kontingensi Karhutla di Tanjung Selor, Selasa (23/12/2025).

    SHARE:

    BERITA TERKAIT

    REKOMENDASI

    spot_img

    BERITA TERPOPULER

    spot_img

    BERITA TERBARU