spot_img
More
    spot_img

    Kaltara Usulkan Penetapan Kawasan Bentang Alam Kars demi Lindungi Cadangan Air Tanah

    WARTA, TANJUNG SELOR — Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara bersama Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tengah mempercepat proses usulan penetapan Kawasan Bentang Alam Kars (KBAK) sebagai langkah strategis menjaga kelestarian sumber daya air tanah.

    Kepala Bidang Geologi dan Air Tanah DESDM Kaltara, Trimulbar, menjelaskan bahwa identifikasi awal kawasan kars telah dilakukan tim Badan Geologi sepanjang 2025, dengan dukungan teknis dari Pemerintah Kabupaten Bulungan.“Identifikasi terkait usulan KBAK sudah dilakukan tahun ini oleh Badan Geologi, dan Pemkab Bulungan ikut mendampingi,” ungkap Trimulbar, Selasa (9/12/2025).

    Kawasan Kars Penting untuk Kelestarian Air Tanah

    Menurutnya, penetapan KBAK menjadi langkah penting karena wilayah batuan kars berfungsi sebagai sistem alami penyimpan dan pengatur air tanah.

    “Batuan kars memiliki peran vital sebagai penjaga cadangan air tanah. Karena itu setelah ditetapkan sebagai KBAK, kawasan tersebut wajib dilindungi dan tidak boleh dieksploitasi untuk pertambangan,” tegasnya.

    Sebaran Lokasi Usulan KBAK

    Sejumlah titik telah dipetakan sebagai calon kawasan lindung, dengan lokasi yang tersebar di:

    • Kecamatan Tanjung Palas Utara (menjadi wilayah dominan)

    • Tanjung Palas Barat

    • Tanjung Palas Timur

    Trimulbar menyampaikan bahwa penyusunan usulan KBAK telah memasuki tahap pembahasan mendalam bersama berbagai pemangku kepentingan.

    Diskusi Intensif dengan Daerah

    “Pada 27 November lalu, kami menggelar Forum Group Discussion dengan Pemerintah Provinsi dan Kabupaten untuk menganalisis lokasi dan menyepakati titik-titik yang akan diajukan,” jelasnya.

    Menunggu Pengesahan dari Kementerian ESDM

    Saat ini, daftar titik KBAK yang telah ditetapkan melalui diskusi teknis tersebut sedang dalam proses evaluasi di Kementerian ESDM.“Persetujuan dari kementerian menjadi langkah akhir sebelum kawasan ini resmi ditetapkan sebagai Bentang Alam Kars yang dilindungi,” tutup Trimulbar.

    Baca Juga:  Safari Ramadan di Sebatik, Gubernur Zainal Ajak Warga Perkuat Silaturahmi dan Kebersamaan

    SHARE:

    BERITA TERKAIT

    REKOMENDASI

    spot_img

    BERITA TERPOPULER

    spot_img

    BERITA TERBARU