spot_img
More
    spot_img

    Pemkab Malinau Gandeng Kejari, Perkuat Kepastian Hukum untuk Dukung Pembangunan dan Investasi

    WARTA, MALINAU – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malinau memperkuat sinergi dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Malinau melalui penandatanganan nota kesepakatan (MoU) sebagai langkah strategis untuk meningkatkan kepastian hukum dalam penyelenggaraan pemerintahan, penyelesaian persoalan hukum daerah, serta mendukung iklim investasi yang kondusif.

    Penandatanganan nota kesepakatan dilakukan langsung oleh Bupati Malinau, Wempi W. Mawa, bersama Kepala Kejaksaan Negeri Malinau, Selasa (30/6).

    Bupati Wempi menegaskan, pendampingan hukum menjadi bagian penting agar setiap kebijakan pemerintah daerah memiliki landasan yang kuat, sehingga pelaksanaannya berjalan efektif, akuntabel, dan memberikan kepastian bagi masyarakat.

    “Setiap kebijakan perlu memiliki dasar hukum yang kuat sehingga pelaksanaannya berjalan tertib dan memberi kepastian bagi masyarakat,” ujarnya.

    Salah satu isu yang menjadi perhatian dalam kerja sama tersebut adalah penyelesaian sengketa lahan yang masih kerap muncul di sejumlah wilayah, terutama yang berkaitan dengan pembangunan infrastruktur maupun investasi.

    Menurut Wempi, penyelesaian persoalan lahan tidak cukup hanya mengedepankan pendekatan hukum formal. Nilai-nilai adat dan kondisi sosial masyarakat juga harus menjadi bagian dari proses penyelesaian agar menghasilkan solusi yang adil dan berkelanjutan.

    “Investasi strategis dan pembangunan perlu berjalan, tetapi masyarakat yang telah lama berada dan beraktivitas di kawasan juga perlu memperoleh kepastian. Penyelesaiannya memerlukan komunikasi melalui hukum negara dan mekanisme adat,” katanya.

    Selain persoalan pertanahan, kerja sama tersebut juga diarahkan untuk mendukung penyelesaian berbagai aspek hukum yang berkaitan dengan pembangunan infrastruktur, termasuk pengembangan jaringan jalan dan kelistrikan yang bersinggungan dengan status kawasan.

    Wempi berharap koordinasi antara perangkat daerah dan aparat penegak hukum semakin solid sehingga setiap persoalan dapat diantisipasi sejak dini. Ia juga menilai sosialisasi kepada masyarakat perlu diperkuat agar proses penyelesaian perkara, khususnya di bidang perdata dan tata usaha negara, dapat dipahami secara utuh.

    Baca Juga:  Bupati Nunukan Apresiasi Bea Cukai yang Berhasil Gagalkan Peredaran Barang Ilegal Bernilai Ratusan Juta Rupiah

    “Penguatan sosialisasi dan pendampingan diperlukan agar masyarakat memahami proses hukum, termasuk pada aspek perdata dan tata usaha negara,” jelasnya.

    Melalui nota kesepakatan ini, Pemkab Malinau dan Kejari Malinau berkomitmen memperkuat kolaborasi dalam memberikan pendampingan hukum terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah, sekaligus menciptakan kepastian hukum yang mendukung pembangunan dan investasi.

    “Kolaborasi seperti ini diperlukan agar setiap persoalan yang muncul dapat ditangani lebih awal dan pembangunan daerah tetap berjalan dengan memperhatikan kepastian hukum serta kepentingan masyarakat,” tutup Wempi.

    SHARE:

    BERITA TERKAIT

    REKOMENDASI

    spot_img

    BERITA TERPOPULER

    spot_img

    BERITA TERBARU