WARTA, MALINAU — Pemerintah pusat mulai menyiapkan langkah lebih terarah untuk mempercepat pembangunan infrastruktur jalan di kawasan perbatasan Kalimantan Utara (Kaltara). Menteri Dalam Negeri (Mendagri) H. Muhammad Tito Karnavian mendorong penyusunan Rencana Induk Pembangunan Jalan Perbatasan Kaltara periode 2027–2029.
Rencana tersebut dibahas dalam rapat koordinasi yang dipimpin langsung Mendagri bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malinau dalam rangkaian kunjungan kerja ke Kaltara, Selasa (6/10).
Dalam pembahasan itu, kebutuhan anggaran pembangunan jalan perbatasan Kaltara untuk periode 2027–2029 diperkirakan mencapai sekitar Rp32 triliun.
Rencana induk ini nantinya akan memuat tahapan pembangunan, kebutuhan infrastruktur, hingga prioritas ruas jalan yang harus diselesaikan. Dokumen tersebut juga akan menjadi bahan yang disampaikan kepada Presiden Republik Indonesia sekaligus menjadi dasar pengawalan pembangunan secara lintas kementerian dan pemerintah daerah.
Konektivitas Perbatasan Jadi Perhatian
Gubernur Kaltara Dr. H. Zainal A. Paliwang, S.H., M.Hum. mengapresiasi perhatian pemerintah pusat terhadap persoalan konektivitas di wilayah perbatasan.
Menurut Zainal, pembangunan jalan dan jembatan menjadi kebutuhan penting karena masih terdapat wilayah yang mengandalkan jalur udara dan sungai untuk mobilitas masyarakat maupun distribusi logistik.
Kondisi tersebut turut berdampak terhadap tingginya biaya angkutan dan harga komoditas yang diterima masyarakat.
“Kita berharap dengan pembangunan jalan dan jembatan, konektivitas ke wilayah perbatasan dapat segera dirampungkan. Dengan terbukanya akses darat, biaya distribusi bisa ditekan sehingga harga komoditas yang diterima masyarakat juga lebih terjangkau,” ujar Zainal.
Menurutnya, konektivitas darat tidak hanya berkaitan dengan distribusi kebutuhan pokok. Infrastruktur jalan juga akan membuka akses masyarakat, memperlancar mobilitas serta mendukung aktivitas sosial dan ekonomi di kawasan perbatasan.
Apau Kayan Masih Butuh Percepatan
Dalam rapat tersebut, Bupati Malinau Wempi W. Mawa turut menyampaikan sejumlah kebutuhan pembangunan infrastruktur di wilayahnya, khususnya kawasan Apau Kayan.
Beberapa ruas yang menjadi perhatian antara lain Long Kemuat–Pujungan dan Long Nawang–Pujungan.
Meski sejumlah jalur telah tersedia, kondisi di beberapa segmen masih menyulitkan mobilitas masyarakat. Terlebih ketika musim hujan, kondisi jalan membuat akses menjadi semakin terbatas.
Pemkab Malinau berharap pembangunan tidak hanya berhenti pada pembukaan atau pembangunan badan jalan, tetapi dapat memastikan jalur tersebut benar-benar fungsional dan bisa digunakan masyarakat secara berkelanjutan.
Jalur Krayan Diprioritaskan 2027
Menanggapi kebutuhan tersebut, Mendagri yang juga menjabat Kepala Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) RI memastikan pembangunan jalan perbatasan di Kabupaten Malinau dan Kabupaten Nunukan akan menjadi bagian dari prioritas pemerintah.
Salah satu fokus yang ditekankan adalah penyelesaian jalur menuju Krayan pada 2027.
Percepatan pembangunan jalur tersebut diharapkan membuka konektivitas darat menuju kawasan perbatasan sekaligus memperkuat akses masyarakat yang selama ini menghadapi keterbatasan transportasi.
Untuk memastikan rencana tersebut berjalan terkoordinasi, Mendagri juga mendorong pembentukan satuan tugas khusus (satgasus) pembangunan jalan perbatasan Kaltara.
Satgasus tersebut akan melibatkan kementerian terkait bersama pemerintah daerah sehingga proses perencanaan, pembangunan dan pengawasan dapat dikawal secara terpadu.
Diharapkan Tekan Biaya Logistik
Penyusunan rencana induk pembangunan jalan perbatasan dinilai menjadi langkah penting untuk memastikan pembangunan dilakukan berdasarkan prioritas dan kebutuhan wilayah.
Dengan dukungan anggaran yang direncanakan mencapai Rp32 triliun untuk periode 2027–2029, pembangunan diharapkan tidak lagi berjalan secara parsial, tetapi terintegrasi antarruas dan antarkawasan.
Bagi masyarakat perbatasan, terbukanya konektivitas darat diharapkan dapat memperpendek waktu tempuh, menekan biaya logistik, memperlancar distribusi kebutuhan pokok serta membuka ruang yang lebih besar bagi aktivitas ekonomi masyarakat.
Pemprov Kaltara berharap sinergi pemerintah pusat dan daerah tersebut dapat mempercepat penyelesaian infrastruktur perbatasan dan menghadirkan akses transportasi yang lebih layak bagi masyarakat di wilayah terluar Kaltara.




