WARTA, NUNUKAN – Perubahan status desil kesejahteraan yang membuat sejumlah warga tidak lagi menerima bantuan sosial mendapat perhatian DPRD Kabupaten Nunukan. Wakil Ketua Komisi III DPRD Nunukan, Said Hasan, meminta pemerintah memastikan penyebab perubahan data tersebut agar masyarakat tidak dirugikan.
Said mengaku menerima banyak keluhan dari warga yang mendapati status desil kesejahteraannya berubah. Padahal, kondisi ekonomi mereka disebut masih tergolong membutuhkan bantuan.
Perubahan tersebut berdampak langsung terhadap penerimaan bantuan sosial yang sebelumnya mereka dapatkan. Kondisi itu kemudian memunculkan pertanyaan di tengah masyarakat mengenai proses dan sumber data yang menjadi dasar perubahan desil.
“Banyak masyarakat yang datang mengeluhkan desilnya naik sehingga tidak lagi mendapatkan bantuan,” ujar Said Hasan saat ditemui di Desa Atap, Kecamatan Sembakung, Minggu (30/8/2026).
Di tengah persoalan tersebut, muncul anggapan bahwa perubahan desil berkaitan dengan pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026. Menurut Said, anggapan itu perlu diluruskan agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat maupun terhadap petugas pendataan.
Said mengatakan, dirinya telah berkoordinasi dengan pegawai Badan Pusat Statistik (BPS) untuk memastikan apakah Sensus Ekonomi 2026 berkaitan dengan perubahan desil warga.
Dari koordinasi tersebut, ia memperoleh penjelasan bahwa kegiatan Sensus Ekonomi 2026 bukan proses yang menyebabkan perubahan status desil kesejahteraan masyarakat.
Ia menyebut perubahan data tersebut lebih berkaitan dengan proses pendataan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang sebelumnya dilakukan oleh Dinas Sosial.
“Setelah saya berkoordinasi dengan pegawai BPS, diperoleh informasi bahwa sensus ekonomi bukan penyebab kenaikan desil,” jelasnya.
Said menilai waktu pelaksanaan kedua kegiatan yang berdekatan menjadi salah satu faktor munculnya persepsi keliru. Masyarakat kemudian menghubungkan perubahan desil dengan petugas sensus yang sedang melakukan pendataan di lapangan.
Dampaknya, sejumlah mitra BPS yang bertugas melakukan pendataan mengaku menerima pertanyaan dari warga mengenai perubahan desil. Bahkan, menurut Said, terdapat warga yang menjadi khawatir dan enggan mengikuti pendataan karena takut status kesejahteraannya kembali berubah.
“Yang saya sayangkan, kenaikan desil ini terjadi di tengah pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026, sehingga sensus seakan-akan dikambinghitamkan atas kenaikan yang terjadi. Padahal ini dua hal yang berbeda. Petugas sensus hanya menjalankan pendataan,” katanya.
Karena itu, Said meminta pemerintah memperkuat sosialisasi kepada masyarakat mengenai mekanisme pendataan dan pemutakhiran data kesejahteraan. Penjelasan yang terbuka dinilai penting agar warga memahami bahwa setiap kegiatan pendataan memiliki tujuan dan mekanisme yang berbeda.
Bagi warga yang mengalami kenaikan desil tetapi kondisi ekonominya masih tergolong kurang mampu, Said mengimbau agar segera menyampaikan laporan kepada pemerintah desa atau kelurahan.
Laporan tersebut, kata dia, penting untuk menjadi bahan pengecekan dan pemutakhiran data melalui jenjang pemerintahan sesuai mekanisme yang berlaku.
“Kalau memang kondisi ekonominya masih tidak mampu, segera laporkan kepada pemerintah setempat agar bisa dilakukan pengecekan dan pemutakhiran data,” ujarnya.
Said juga mendorong pemerintah memberikan penjelasan yang mudah dipahami mengenai penyebab perubahan desil serta tahapan pemutakhiran data. Dengan begitu, masyarakat memperoleh kepastian dan petugas pendataan tidak menjadi sasaran kesalahpahaman.
Menurutnya, akurasi data kesejahteraan sangat penting karena berkaitan langsung dengan ketepatan sasaran program bantuan sosial bagi masyarakat yang membutuhkan.




