WARTA, NUNUKAN – Persoalan akurasi data penerima bantuan sosial (bansos) kembali menjadi perhatian di Nunukan. Kasus keluarga Murni (50), warga Kampung Timur, Nunukan Barat, menunjukkan bagaimana perubahan status dalam sistem pendataan dapat berdampak langsung terhadap akses masyarakat terhadap bantuan.
Murni mengaku keluarganya tidak lagi menerima bantuan sembako maupun dukungan Program Indonesia Pintar (PIP) untuk anaknya sejak tahun ini. Kondisi tersebut terjadi setelah status keluarganya berubah dari Desil 4 menjadi Desil 5.
Padahal, perubahan tersebut disebut bukan karena meningkatnya pendapatan keluarga. Salah satu faktor yang masuk dalam catatan transaksi rekening adalah uang titipan sebesar Rp10 juta milik atasan suami Murni untuk keperluan pembelian barang.
Suami Murni sendiri diketahui pernah bekerja di sebuah perusahaan. Namun, setelah mengalami kecelakaan kerja, kondisi kesehatannya menurun dan tidak lagi mampu bekerja seperti sebelumnya. Kondisi ekonomi keluarga pun masih terbatas.
“Rumah kami saja sudah nyaris rubuh, hidup susah sekali, kok malah dianggap sudah lebih mampu?” ujar Murni saat menyampaikan keluhannya kepada Anggota DPRD Nunukan, Muhammad Mansur, Senin (14/9).
Mansur menilai persoalan tersebut perlu menjadi bahan evaluasi terhadap mekanisme pendataan penerima bansos. Menurutnya, data administratif perlu diimbangi dengan verifikasi kondisi sosial ekonomi masyarakat di lapangan.
“Bagaimana bisa uang titipan yang hanya masuk sementara langsung menjadi alasan mencabut hak bantuan warga yang memang membutuhkan? Ini perlu dievaluasi,” tegas Mansur.
Ia mengatakan, persoalan serupa berpotensi terjadi ketika sistem hanya membaca indikator tertentu tanpa melihat konteks sebenarnya. Misalnya, warga yang memperoleh bantuan renovasi rumah justru dapat dinilai mengalami peningkatan kondisi ekonomi karena perubahan fisik tempat tinggal.
Begitu pula masyarakat yang terpaksa menggadaikan barang berharga untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Transaksi keuangan semacam itu, menurut Mansur, belum tentu menunjukkan adanya peningkatan kemampuan ekonomi keluarga.
Karena itu, ia mendorong agar proses pemutakhiran data penerima bansos tidak hanya mengandalkan indikator administratif, tetapi juga mempertimbangkan kondisi riil rumah tangga.
Mansur juga menyoroti karakteristik Nunukan sebagai wilayah perbatasan yang memiliki tantangan tersendiri, termasuk biaya hidup dan keterbatasan akses di sejumlah wilayah.
“Kalau patokannya selalu standar tempat lain, masyarakat kita di daerah perbatasan bisa semakin sulit terakomodasi,” ungkapnya.
Ia berharap sistem pendataan dapat diperbaiki sehingga perubahan status penerima bantuan benar-benar mencerminkan kondisi ekonomi masyarakat. Dengan begitu, warga yang masih membutuhkan tidak kehilangan akses bantuan hanya karena adanya data atau transaksi yang tidak menggambarkan kondisi sebenarnya.




