WARTA, TANJUNG SELOR – Wakil Gubernur Kalimantan Utara, Ingkong Ala, S.E., M.Si., menyampaikan Nota Penjelasan Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Kalimantan Utara Tahun 2025–2029 dalam Rapat Paripurna ke-10 DPRD Provinsi Kaltara, Senin (28/4/2025).
Dalam sidang paripurna masa persidangan II yang berlangsung di Ruang Sidang DPRD Kaltara, Wagub Ingkong menjelaskan bahwa dokumen RPJMD ini disusun berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pedoman Penyusunan RPJMD dan Rencana Strategis Perangkat Daerah.
Visi pembangunan yang diusung dalam RPJMD 2025–2029 adalah:
“Terwujudnya fondasi transformasi Kalimantan Utara yang kokoh sebagai beranda depan NKRI yang Maju, Makmur, dan Berkelanjutan.”
Wagub menegaskan bahwa visi ini selaras dengan arah pembangunan jangka panjang Kaltara 2025–2045, serta memperkuat posisi lima tahun pertama sebagai fondasi transformasi pembangunan daerah.
“Rancangan ini akan menjadi dasar pembahasan bersama antara DPRD dan pemerintah daerah untuk mencapai kesepakatan substansial atas arah pembangunan Kaltara ke depan,” ujarnya.
Di akhir sidang, Wakil Gubernur menyerahkan secara resmi Nota Rancangan Awal RPJMD kepada Ketua DPRD Provinsi Kaltara, H. Achmad Djufrie, SE., MM., sebagai langkah awal untuk proses pembahasan lebih lanjut.