spot_img
More
    spot_img

    Dana Desa Mangkupadi Dipersoalkan Warga, Alimuddin: Jangan Sampai Masyarakat Merasa Ada yang Ditutupi

    WARTA, TANJUNG SELOR – Persoalan pengelolaan Dana Desa (DD) di Desa Mangkupadi, Kabupaten Bulungan, menjadi perhatian DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara). Ketua Komisi I DPRD Kaltara, H. Alimuddin, mendorong klarifikasi terbuka yang melibatkan pemerintah desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bulungan, serta warga yang menyampaikan laporan.

    Alimuddin menilai, keterbukaan menjadi hal penting agar persoalan yang dipertanyakan masyarakat tidak berkembang menjadi kesalahpahaman terhadap pemerintah desa. Karena itu, DPRD mendorong pertemuan lanjutan di Desa Mangkupadi untuk memberikan penjelasan langsung kepada warga.

    “Seolah-olah pemerintah desa itu menutupi sesuatu kepada masyarakat. Tapi, setelah RDP beberapa hari lalu, kami mendapatkan pencerahan bahwa beberapa permasalahan yang terjadi sudah diselesaikan,” kata Alimuddin.

    Pernyataan tersebut disampaikan setelah DPRD Kaltara menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk menampung aspirasi masyarakat Tanah Kuning dan Desa Mangkupadi beberapa waktu lalu.

    Rapat dipimpin Wakil Ketua II DPRD Kaltara, H. Muddain, bersama Alimuddin, serta dihadiri perwakilan pemerintah daerah, perusahaan, koperasi, dan masyarakat.

    Meski sejumlah persoalan telah mendapatkan penjelasan dalam RDP, Alimuddin menegaskan bahwa tindak lanjut di tingkat desa tetap diperlukan. Langkah ini bertujuan memastikan masyarakat yang menyampaikan laporan memperoleh klarifikasi secara langsung, sekaligus memberikan ruang bagi pemerintah desa untuk menjelaskan persoalan yang dipertanyakan.

    “Kemarin sebelum rapat ditutup, kita sudah mengagendakan dan menginstruksikan agar diadakan rapat di Mangkupadi. Ada beberapa unsur yang harus hadir, yakni pemerintah desa setempat, BPD, kemudian dikawal oleh DPMD Kabupaten Bulungan, serta dihadiri masyarakat yang membuat laporan tersebut,” jelasnya.

    Menurut Alimuddin, keterlibatan masyarakat dalam pertemuan tersebut penting agar setiap dugaan yang disampaikan dapat dibahas bersama. Klarifikasi juga diharapkan mengacu pada dokumen dan informasi yang relevan sehingga persoalan tidak hanya berhenti pada perbedaan persepsi.

    Baca Juga:  BPBD Nunukan Matangkan Kesiapsiagaan, Gladi Bersih HKB 2026 Dibumbui Simulasi Karhutla

    Ia menyebutkan, rapat tindak lanjut direncanakan berlangsung sekitar satu minggu setelah RDP. Namun, jadwal pelaksanaannya masih perlu dipastikan oleh pihak-pihak terkait.

    “Jadi, rencananya kalau tidak salah, satu minggu sesudah RDP akan ada rapat tindak lanjut di Desa Mangkupadi bersama unsur terkait,” tandasnya.

    Tak Hanya Dana Desa, Koperasi dan CSR Ikut Disorot

    Selain dugaan persoalan pengelolaan Dana Desa, RDP juga membahas sejumlah aspirasi masyarakat lainnya. Di antaranya transparansi pembangunan, tata kelola koperasi dan kebun plasma, mekanisme pemilihan ketua RT, hingga keterbukaan program tanggung jawab sosial perusahaan atau corporate social responsibility (CSR).

    DPRD Kaltara merekomendasikan agar pemerintah desa bersama BPD menggelar musyawarah lanjutan untuk mengklarifikasi persoalan pembangunan dengan mengacu pada dokumen dan hasil pemeriksaan pihak berwenang.

    Dinas Pertanian dan Koperasi Mega Buana juga didorong memperjelas status administrasi dan hukum kebun yang dipersoalkan warga dan perusahaan.

    Alimuddin turut menekankan pentingnya komunikasi antara masyarakat, pemerintah desa, dan perusahaan, khususnya terkait transparansi penyaluran CSR serta tindak lanjut atas aspirasi mengenai kewajiban perusahaan.

    “Kita juga meminta penguatan koordinasi antara masyarakat, pemerintah desa, dan perusahaan guna meningkatkan transparansi penyaluran CSR serta menindaklanjuti aspirasi terkait kewajiban perusahaan,” ujarnya.

    DPRD Kaltara berharap pertemuan lanjutan di Desa Mangkupadi dapat menjadi ruang penyelesaian persoalan secara terbuka. Melalui klarifikasi bersama, masyarakat diharapkan memperoleh penjelasan yang utuh, sementara pemerintah desa dapat menyampaikan informasi dan dokumen yang diperlukan untuk menjawab pertanyaan warga.

    Langkah tersebut juga diharapkan memperkuat transparansi dan akuntabilitas pengelolaan pemerintahan desa, sehingga kepercayaan masyarakat dapat terjaga.

    SHARE:

    BERITA TERKAIT

    REKOMENDASI

    spot_img

    BERITA TERPOPULER

    spot_img

    BERITA TERBARU