spot_img
More
    spot_img

    REDD+ Buka Peluang Perkuat Tata Kelola Hutan Kaltara, Pemprov Libatkan Banyak Pihak

    WARTA, TANJUNG SELOR – Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Pemprov Kaltara) mulai memperkuat langkah strategis pengelolaan hutan melalui proyek Result-Based Payment Reducing Emissions from Deforestation and Forest Degradation(RBP REDD+) Green Climate Fund (GCF) Output 2. Program ini diharapkan membuka ruang penguatan kapasitas daerah sekaligus mendorong tata kelola hutan yang lebih baik.

    Salah satu tahapan pentingnya adalah Konsultasi Publik Penyusunan Dokumen Strategis Daerah dan Rencana Aksi REDD+ Kaltara, yang diluncurkan dan dibuka Sekretaris Daerah Provinsi (Sekprov) Kaltara, H. Denny Harianto, S.E., M.M., mewakili gubernur di Aula Kantor Gubernur Kaltara, Rabu (14/10/2026).

    Denny mengatakan, skema pembayaran berbasis hasil atau result-based payment bukan hanya berkaitan dengan dukungan pendanaan atas capaian pengurangan emisi. Program tersebut juga menjadi kesempatan untuk meningkatkan kemampuan kelembagaan dan memperkuat koordinasi dalam pengelolaan hutan.

    “Program ini menjadi kesempatan untuk memperkuat kerja sama, meningkatkan kemampuan daerah, dan memastikan hutan dikelola dengan lebih baik,” ujarnya.

    Menurut Denny, penyusunan dokumen strategis dan Rencana Aksi REDD+ perlu mempertimbangkan kondisi serta kebutuhan daerah. Karena itu, konsultasi publik menjadi ruang untuk menghimpun masukan dari berbagai pemangku kepentingan sebelum arah kebijakan dan langkah pelaksanaan dirumuskan.

    Keterlibatan berbagai pihak dinilai penting karena pengelolaan hutan berkaitan dengan banyak aspek, mulai dari perlindungan keanekaragaman hayati dan pengendalian emisi hingga keberlanjutan pembangunan serta kesejahteraan masyarakat.

    Denny menegaskan, Kaltara memiliki kekayaan hutan yang perlu dikelola secara berkelanjutan. Pembangunan daerah harus mampu menjaga keseimbangan antara kepentingan ekonomi dan kelestarian lingkungan.

    “Pembangunan hari ini harus tetap menjaga lingkungan dan sumber daya alam agar generasi mendatang juga dapat menikmatinya,” katanya.

    Ia menjelaskan, penguatan tata kelola hutan juga sejalan dengan agenda nasional penurunan emisi gas rumah kaca melalui Nationally Determined Contribution (NDC) serta target Indonesia FOLU Net Sink 2030.

    Melalui proyek RBP REDD+ GCF Output 2, Pemprov Kaltara berharap kapasitas pemerintah daerah dan kerja sama dengan para mitra semakin kuat. Namun, penyusunan rencana aksi tetap perlu diterjemahkan ke dalam langkah konkret yang sesuai dengan kebutuhan daerah dan melibatkan para pihak terkait.

    Baca Juga:  Muswil ke-II APRI Kaltara, Gubernur Dukung Peran Strategis Penghulu di Masyarakat

    Kegiatan tersebut turut dihadiri Kepala Bapperida Kaltara Bertius, S.Hut.; Kepala DPMD Kaltara Dr. Obed Daniel LT, S.Hut., M.M.; Kepala DLH Kaltara Hairul Anwar, S.Hut., M.A.P.; serta Direktur Program Terestrial YKAN, Ruslandi, Ph.D.

    Pemprov Kaltara berharap sinergi pemerintah, lembaga mitra, dunia usaha, dan masyarakat dapat memperkuat pelaksanaan agenda REDD+ sekaligus menjaga keberlanjutan sumber daya hutan di daerah.

    Dengan penyusunan dokumen strategis yang melibatkan berbagai pihak, program ini diharapkan menjadi landasan bagi langkah perlindungan hutan, pengurangan emisi, dan pembangunan Kaltara yang berkelanjutan.

    Sementara itu, Kepala Biro Administrasi Pembangunan Kaltara, Saiful Bachry, turut menyatakan dukungannya terhadap program RBP REDD+ GCF Output 2. Menurutnya, program ini menjadi langkah penting dalam memperkuat sinergi pembangunan daerah dengan upaya perlindungan lingkungan.(*)

    SHARE:

    BERITA TERKAIT

    REKOMENDASI

    spot_img

    BERITA TERPOPULER

    spot_img

    BERITA TERBARU