WARTA, TANJUNG SELOR – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) mulai menyiapkan sistem pendataan alat berat berbasis barcode untuk mempermudah pengawasan pajak.
Melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), sejumlah perusahaan yang mengoperasikan alat berat di Kaltara akan disurati agar melakukan pendataan terhadap aset yang digunakan.
Langkah ini menjadi upaya Pemprov Kaltara untuk menertibkan administrasi perpajakan sekaligus memangkas proses identifikasi alat berat yang selama ini mengandalkan pemeriksaan nomor rangka dan nomor mesin secara manual.
Kepala Bapenda Kaltara, Datu Iqro Ramadhan mengatakan, pendataan menjadi tahapan awal sebelum pemasangan barcode dilakukan. Setiap alat berat akan diidentifikasi berdasarkan nomor rangka dan nomor mesin untuk memastikan data kendaraan tercatat secara tepat.
“Data hasil identifikasi ini menjadi dasar penghitungan pajak yang harus dipenuhi wajib pajak. Setelah proses pendataan dan penghitungan selesai, kita akan memasang barcode pada masing-masing alat berat,” kata Datu Iqro.
Menurutnya, penerapan barcode diperlukan karena alat berat memiliki karakteristik berbeda dibandingkan kendaraan bermotor pada umumnya.
Alat berat tidak menggunakan nomor polisi sebagai identitas, sehingga petugas harus memeriksa nomor rangka dan nomor mesin setiap kali melakukan pengecekan.
Pemeriksaan manual tersebut tentu membutuhkan ketelitian, terlebih ketika petugas harus melakukan pengawasan berulang kali terhadap alat berat yang beroperasi di berbagai lokasi.
Dengan sistem barcode, proses identifikasi diharapkan menjadi lebih praktis. Petugas cukup memindai kode yang terpasang pada alat berat untuk mengakses informasi yang telah tersimpan dalam sistem.
“Jadi sudah sangat mudah, cukup dengan melakukan scan barcode tanpa harus kembali memeriksa nomor rangka dan nomor mesin secara manual,” katanya.
Selain meningkatkan efektivitas pengawasan, sistem tersebut juga diharapkan memberikan kepastian bagi perusahaan sebagai wajib pajak.
Informasi mengenai identitas alat berat dan besaran pajak yang harus dibayarkan setiap tahun dapat diakses melalui data yang terintegrasi secara digital.
Datu Iqro menegaskan, barcode alat berat ini baru akan dipasang setelah seluruh tahapan pendataan dan penghitungan pajak diselesaikan.
Dengan sistem ini, diharapkan pendataan alat berat dapat menjadi lebih tertib dan pengawasan kewajiban perpajakan perusahaan dapat berjalan lebih efektif. (**)




