spot_img
More
    spot_img

    ESDM Kaltara Perketat Pengawasan, Pelaku Usaha Diminta Tertib Perizinan

    WARTA, TANJUNG SELOR – Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) memperkuat pengawasan dan penataan perizinan sektor geologi untuk memastikan pemanfaatan sumber daya alam berjalan sesuai ketentuan hukum.

    Langkah ini menjadi bagian dari upaya Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara menciptakan tata kelola sumber daya geologi yang tertib, transparan, dan akuntabel, sekaligus mencegah potensi persoalan administrasi maupun dampak lingkungan akibat aktivitas yang tidak sesuai aturan.

    Kepala Dinas ESDM Kaltara, Dr. Ferdy Manurun Tanduklangi, S.E., M.Si., menegaskan bahwa kepatuhan terhadap regulasi merupakan fondasi penting dalam pengelolaan sumber daya geologi. Karena itu, pelaku usaha maupun pihak terkait didorong memastikan seluruh kegiatan pemanfaatan sumber daya alam memiliki dasar perizinan yang sah.

    “Pemprov Kaltara berkomitmen untuk terus mendampingi masyarakat dan para pelaku usaha agar proses perizinan maupun pemanfaatan sumber daya alam di sektor geologi dapat berjalan secara transparan, mudah, dan akuntabel,” ujar Ferdy, Selasa (13/10/2026).

    Menurutnya, pengawasan tidak cukup hanya dilakukan melalui pemeriksaan aktivitas di lapangan. Peningkatan pemahaman terhadap regulasi dan prosedur perizinan juga diperlukan agar pelaku usaha dapat menjalankan kegiatannya sesuai ketentuan sejak awal.

    Untuk itu, Dinas ESDM Kaltara terus mendorong sosialisasi regulasi, pendampingan, serta koordinasi dengan berbagai pemangku kepentingan. Melalui langkah tersebut, masyarakat dan pelaku usaha diharapkan memahami persyaratan administrasi serta tata cara pemanfaatan sumber daya geologi yang benar.

    Ferdy menjelaskan, pemerintah daerah juga membuka ruang konsultasi bagi pihak yang membutuhkan informasi terkait regulasi dan prosedur perizinan. Pendekatan ini diharapkan dapat membantu mengatasi kendala pemahaman sekaligus memperkuat kepatuhan terhadap aturan.

    “Kami mengimbau seluruh pelaku usaha maupun instansi terkait agar senantiasa berkoordinasi dan mematuhi ketentuan hukum yang berlaku. Kepastian hukum dan tata kelola yang baik sangat diperlukan agar pemanfaatan sumber daya geologi memberi manfaat ekonomi optimal tanpa mengabaikan aspek lingkungan,” tegasnya.

    Baca Juga:  HUT ke-81 RI, Saiful Bachry Ajak Perkuat Semangat Membangun Kaltara

    Ia menambahkan, koordinasi antara pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat menjadi faktor penting untuk mencegah persoalan hukum maupun lingkungan di kemudian hari.

    Melalui penguatan pengawasan dan pendampingan perizinan, Dinas ESDM Kaltara berharap pemanfaatan sumber daya geologi di Bumi Benuanta dapat berlangsung lebih tertib, memberikan kepastian hukum bagi pelaku usaha, serta mendukung pembangunan daerah secara berkelanjutan. (*)

    SHARE:

    BERITA TERKAIT

    REKOMENDASI

    spot_img

    BERITA TERPOPULER

    spot_img

    BERITA TERBARU