spot_img
More
    spot_img

    SIBATARAKU, Inovasi Bapenda Kaltara Bikin Pengawasan Pajak Alat Berat Lebih Praktis

    WARTA, TANJUNG SELOR — Pengawasan pajak alat berat di Kalimantan Utara memasuki babak baru. Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kaltara mulai menerapkan Sistem Barcode Alat Berat Kalimantan Utara (SIBATARAKU), sebuah inovasi yang dirancang untuk membuat pendataan dan pengawasan alat berat lebih cepat, akurat, dan praktis.

    Inovasi ini menjawab persoalan yang selama ini dihadapi petugas di lapangan. Berbeda dengan kendaraan bermotor pada umumnya, alat berat tidak memiliki nomor polisi sehingga proses identifikasi harus dilakukan dengan mencocokkan nomor mesin dan nomor rangka secara manual.

    Kepala Bapenda Kaltara, Datu Iqro, mengatakan penggunaan barcode akan mempermudah petugas sekaligus memberikan kepastian bagi perusahaan sebagai wajib pajak.

    “Selama ini kalau kita cek alat berat itu, kan kita harus lihat lagi nomor mesin, nomor rangka, karena alat berat ini tidak ada nomor polisinya. Dengan adanya barcode ini lebih mempermudah dan ada kepastian bagi wajib pajak untuk membayar pajaknya,” ujarnya.

    Melalui SIBATARAKU, setiap unit alat berat yang aktif akan ditempeli barcode khusus. Data tersebut menjadi identitas digital yang dapat digunakan dalam proses pendataan dan pengawasan pajak.

    Bapenda juga akan melakukan pemutakhiran data secara berkala. Alat berat yang sudah tidak aktif atau telah berpindah lokasi akan disesuaikan dalam sistem sehingga data yang dimiliki pemerintah tetap relevan dengan kondisi di lapangan.

    “Jadi kita pasang di masing-masing alat berat tersebut. Alat berat itu yang kita pungut pajaknya yang aktif. Kalau misalnya tidak aktif lagi atau pindah lokasi, kita hapus datanya,” jelas Datu Iqro.

    Penerapan SIBATARAKU ditargetkan rampung sepanjang 2026. Bapenda Kaltara memprioritaskan sektor yang dinilai paling banyak menggunakan alat berat, terutama pertambangan, perkebunan, dan sektor konversi.

    Baca Juga:  Pemprov Kaltara Siapkan Pembangunan RS Tipe B, Estimasi Anggaran Awal Rp250 M

    Dengan sistem berbasis barcode, proses pengawasan diharapkan tidak lagi sepenuhnya bergantung pada pemeriksaan manual. Pemerintah pun memiliki basis data yang lebih tertata untuk memastikan setiap alat berat aktif yang menjadi objek pajak dapat terdata dan terpantau.

    Bagi Bapenda Kaltara, digitalisasi tersebut bukan sekadar soal teknologi, tetapi juga bagian dari upaya memperkuat tata kelola penerimaan daerah.

    SHARE:

    BERITA TERKAIT

    REKOMENDASI

    spot_img

    BERITA TERPOPULER

    spot_img

    BERITA TERBARU