WARTA, TANJUNG SELOR – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) meluncurkan Sistem Barcode Alat Berat Kalimantan Utara (SIBATARAKU) di Tanjung Selor, Senin (5/10/2026).
Sistem digitalisasi identifikasi dan monitor ini dihadirkan untuk memperkuat tata kelola pajak alat berat di wilayah Kaltara. Usai peluncuran, dilakukan sosialisasi kepatuhan wajib pajak bagi pelaku usaha yang beroperasi di Kaltara.
Sekretaris Provinsi (Sekprov) Kaltara, Denny Harianto berharap, lewat SIBATARAKU, sinergi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum dan dunia usaha dapat semakin diperkuat dalam mengoptimalkan penerimaan pajak daerah.
“Dengan pengawasan yang semakin modern dan layanan yang semakin mudah, kepercayaan antara pemerintah daerah dan dunia usaha akan semakin kuat,” ujar Denny.
Denny mengatakan, aplikasi SIBATARAKU ini hadir untuk memberikan kemudahan bagi para perusahaan untuk melakukan pendataan alat beratnya secara tertib, transparan dan akuntabel.
“Di sini, SIBATARAKU hadir untuk memastikan alat berat yang beroperasi di Kaltara dapat terdata dan terpantau secara lebih akurat,” katanya.
Hal ini dinilai penting mengingat aktivitas berbagai usaha, mulai dari pertambangan, perkebunan, hingga pembangunan infrastruktur di Kaltara menggunakan alat berat dalam jumlah besar.
“Selama ini kan kita melaksanakan secara manual, tapi dengan sistem digitalisasi, teman-teman yang mengikuti PKA melakukan inovasi dengan lompatan yang luar biasa,” tuturnya.
Lewat sistem ini, setiap pemindaian dan pemeriksaan sudah dapat terekam sehingga proses pengawasan menjadi lebih mudah.
Terhadap sosialisasi yang dilakukan, diharapkan setiap perusahaan atau pelaku usaha bisa mendapatkan penjelasan secara langsung mengenai aspek hukum kepatuhan pajak daerah.
“Dengan sosialisasi ini, diharapkan pihak perusahaan memahami hak dan kewajibannya serta dapat menghindari risiko hukum di kemudian hari,” sebutnya.
Untuk itu, Denny mengajak pihak perusahaan untuk segera mendaftarkan seluruh alat berat dan mendukung pemasangan barcode SIBATARAKU pada tiap unit alat beratnya.
“Saya percaya dengan sinergi yang kuat antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum dan dunia usaha, kita akan mampu mewujudkan optimalisasi pendapatan asli daerah yang berkeadilan,” pungkasnya. (**)




