spot_img
More
    spot_img

    Belanja Dipusatkan ke Program Prioritas, Pemprov Kaltara Sesuaikan APBD Perubahan 2026

    WARTA, TANJUNG SELOR — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara melakukan penyesuaian belanja daerah dalam APBD Perubahan 2026 seiring berubahnya proyeksi pendapatan daerah. Total belanja dipangkas sekitar Rp120 miliar dari pagu sebelumnya yang berada di kisaran Rp2,463 triliun.

    Sekretaris Provinsi (Sekprov) Kaltara, Denny Harianto, menjelaskan bahwa penurunan tersebut bukan disebabkan oleh rendahnya penyerapan anggaran. Penyesuaian dilakukan karena asumsi pendapatan daerah yang menjadi dasar pembiayaan program mengalami perubahan.

    “Belanja kita kurang lebih Rp120 miliar yang turun dari kondisi awal. Ini bukan berarti realisasinya tidak terserap, tetapi asumsi pendapatan kita yang berubah,” ujar Denny.

    Menurut dia, perubahan APBD tidak selalu berarti adanya tambahan anggaran. Ketika kemampuan pendapatan daerah mengalami perubahan, pemerintah harus menyesuaikan kembali rencana belanja agar tetap realistis dan sejalan dengan kapasitas fiskal hingga akhir tahun anggaran.

    Karena itu, Pemprov Kaltara melakukan evaluasi terhadap berbagai program dan kegiatan yang sebelumnya telah direncanakan. Sejumlah belanja yang dinilai belum mendesak atau bukan prioritas dikoreksi untuk memberikan ruang bagi kebutuhan yang lebih penting.

    “Ketika terjadi asumsi belanja yang tidak ditopang pendapatan, otomatis kita harus mengoreksi belanja yang ada. Mana yang tidak prioritas dan kita ganti dengan belanja yang betul-betul dibutuhkan,” jelasnya.

    Denny menegaskan, penyesuaian tersebut merupakan langkah untuk menjaga keseimbangan fiskal daerah. Pemerintah memilih menyelaraskan kembali belanja dengan kemampuan pendapatan daripada mempertahankan rencana anggaran yang tidak lagi sesuai dengan kondisi keuangan daerah.

    Di tengah efisiensi, sejumlah belanja yang menyangkut pelayanan dasar masyarakat tetap menjadi perhatian. Pemprov Kaltara memastikan belanja mandatori, terutama di sektor pendidikan dan pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM), termasuk pelayanan kesehatan, tetap dipertahankan.

    Baca Juga:  Bupati Tegaskan Implementasi 17 Arah Baru Perubahan, Pejabat Eselon II Diminta Jadi Lokomotif Birokrasi

    “Belanja mandatori, khususnya sektor pendidikan serta pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM), termasuk pelayanan kesehatan, tetap menjadi perhatian,” bebernya.

    Selain pelayanan dasar, belanja modal juga tetap dipertahankan. Porsinya masih berada di kisaran 30 persen lebih dari total belanja daerah. Anggaran tersebut diarahkan untuk mendukung pembangunan sekaligus mendorong aktivitas ekonomi yang memberikan dampak kepada masyarakat.

    Dengan waktu pelaksanaan APBD 2026 yang tersisa sekitar tiga bulan, pemerintah kini dituntut memastikan setiap anggaran yang tersedia benar-benar diarahkan pada kebutuhan utama.

    Pemprov Kaltara pun memfokuskan belanja pada program yang memiliki urgensi tinggi, mendukung pelayanan publik, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat hingga akhir tahun anggaran.

    (*)

    SHARE:

    BERITA TERKAIT

    REKOMENDASI

    spot_img

    BERITA TERPOPULER

    spot_img

    BERITA TERBARU