WARTA, TANJUNG SELOR — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara bersama DPRD Kaltara menyepakati arah kebijakan belanja dalam Perubahan APBD 2026 dengan tetap menempatkan pelayanan dasar masyarakat sebagai prioritas.
Dari total anggaran yang disepakati sekitar Rp2,463 triliun, sektor pendidikan, kesehatan, pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM), hingga pembangunan infrastruktur tetap menjadi perhatian pemerintah daerah hingga akhir tahun anggaran.
Kesepakatan tersebut dituangkan dalam Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD 2026 pada Rapat Paripurna ke-19 DPRD Kaltara, Selasa (15/9/2026).
Sekretaris Daerah Provinsi (Sekprov) Kaltara, H. Denny Harianto, S.E., M.M., yang hadir mewakili Gubernur Kaltara Dr. H. Zainal A. Paliwang, mengatakan arah perubahan anggaran tetap disusun dengan mempertimbangkan kebutuhan masyarakat dan amanat pelayanan dasar.
“Prioritasnya tetap pada sektor yang sudah diamanatkan, seperti pendidikan, kesehatan, SPM, infrastruktur dan kebutuhan pelayanan dasar lainnya,” kata Denny.
Menurutnya, meski waktu pelaksanaan anggaran 2026 tinggal sekitar tiga bulan, perangkat daerah tetap didorong mempercepat pelaksanaan program yang telah masuk dalam perencanaan.
Denny menekankan, program yang berkaitan dengan pendidikan dan kesehatan perlu mendapat perhatian karena bersentuhan langsung dengan pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat.
“Karena itu, perangkat daerah didorong memastikan program yang telah masuk dalam perencanaan dapat dilaksanakan sesuai target,” ujarnya.
Selain pendidikan dan kesehatan, pemerintah juga memastikan pemenuhan SPM serta pembangunan infrastruktur tetap menjadi bagian dari agenda dalam Perubahan APBD 2026.
Penetapan sejumlah prioritas tersebut, lanjut Denny, dilakukan dengan mempertimbangkan ketentuan peraturan perundang-undangan sekaligus kebutuhan pelayanan publik di Kaltara.
Denny juga menyampaikan apresiasi kepada DPRD Kaltara atas dukungan dan persetujuan terhadap KUA-PPAS Perubahan APBD 2026.
“Yang kita sepakati hari ini merupakan tahapan penyusunan APBD Perubahan,” katanya.
Dengan disepakatinya KUA-PPAS tersebut, Pemprov Kaltara dan DPRD selanjutnya melanjutkan tahapan pembahasan hingga penetapan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.
Pemerintah berharap tahapan tersebut dapat berjalan sesuai mekanisme, sehingga program-program prioritas tetap terlaksana secara efektif hingga penghujung tahun anggaran. (*)




