WARTA, TANJUNG SELOR – Dinas Kehutanan (Dishut) Kalimantan Utara (Kaltara) memperkuat kesiapsiagaan menghadapi ancaman Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla). Hingga 11 September 2026, sebanyak 282 titik panas (hotspot)terdeteksi di wilayah Kaltara.
Data pemantauan satelit Terra Aqua, SNPP dan NOAA20 NASA dengan tingkat kepercayaan tinggi (High Confidence Level) menunjukkan peningkatan hotspot yang cukup tajam dalam dua bulan terakhir.
Setelah relatif rendah pada periode Januari-Juli, hotspot di Kaltara melonjak menjadi 183 titik pada Agustus. Hingga 11 September, kembali terdeteksi tambahan 71 titik.
Kepala Bidang Perlindungan dan Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDE) Dishut Kaltara, Maryanto, S.Hut., M.AP., mengatakan peningkatan tersebut menjadi alarm bagi pemerintah dan seluruh pihak untuk meningkatkan kewaspadaan.
“Jumlah hotspot kita memang masih lebih rendah dibanding beberapa provinsi lain. Namun, kenaikan pada Agustus harus menjadi perhatian. Kita tidak boleh lengah,” kata Maryanto, Ahad (13/9).
Secara nasional, tercatat 34.404 hotspot di Indonesia. Dari jumlah tersebut, Kaltara berada di peringkat ke-19.
Berdasarkan rekapitulasi Sistem Monitoring Karhutla (Sipongi) Kementerian Kehutanan (Kemenhut) RI, hotspot Kaltara tercatat satu titik pada Januari, satu titik pada Februari, dua titik pada Maret, 10 titik pada April, delapan titik pada Mei, tiga titik pada Juni dan tiga titik pada Juli.
Angka tersebut kemudian melonjak menjadi 183 titik pada Agustus dan bertambah 71 titik hingga 11 September.
Perkuat Respons di Lapangan
Mengantisipasi peningkatan tersebut, Dishut Kaltara kini memperkuat pencegahan, patroli serta deteksi dini Karhutla.
Sedikitnya terdapat tiga langkah utama yang menjadi perhatian.
Pertama, memperkuat patroli terpadu dan ground check dengan mengoptimalkan peran Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) di seluruh kabupaten/kota.
Setiap koordinat hotspot yang terdeteksi melalui sistem Sipongi akan ditindaklanjuti dengan pengecekan langsung di lapangan. Langkah ini dilakukan untuk memastikan apakah titik panas tersebut benar-benar berkaitan dengan potensi kebakaran.
Kedua, Dishut meningkatkan sinergi lintas lembaga bersama Balai Pengendalian Perubahan Iklim (PPI), Manggala Agni, tim penegakan hukum Kementerian Kehutanan, TNI/Polri serta masyarakat.
Kolaborasi tersebut dinilai penting agar potensi kebakaran dapat diketahui dan ditangani sedini mungkin sebelum meluas.
Ketiga, memperkuat edukasi Pembukaan Lahan Tanpa Bakar (PLTB) kepada masyarakat maupun pemegang izin konsesi hutan.
“Yang paling penting adalah pencegahan. Setiap titik yang terdeteksi harus segera diverifikasi agar kita mengetahui kondisi sebenarnya di lapangan dan bisa mengambil langkah secepat mungkin,” jelas Maryanto.
Ia menegaskan, peningkatan hotspot bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi membutuhkan keterlibatan seluruh pihak.
Masyarakat, pemegang izin konsesi, aparat serta instansi terkait memiliki peran penting dalam mencegah terjadinya Karhutla, terutama ketika kondisi cuaca semakin kering.
Dishut Kaltara pun mengajak masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran lahan serta segera melaporkan apabila menemukan indikasi kebakaran.
Dengan penguatan patroli, verifikasi lapangan dan kolaborasi lintas sektor, pemerintah berharap potensi Karhutla di Kaltara dapat ditekan dan kondisi tetap terkendali hingga memasuki periode rawan kebakaran. (**)




