spot_img
More
    spot_img

    Satgas PAD Kaltara Sisir Pajak Perusahaan, PT PRI Jadi Sasaran Berikutnya

    WARTA, TARAKAN – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) mulai menata kepatuhan pajak perusahaan secara lebih terukur. Setelah menyambangi kawasan industri PT Kalimantan Industrial Park Indonesia (KIPI) di Tanah Kuning-Mangkupadi, Kabupaten Bulungan, langkah berikutnya berlanjut ke Kota Tarakan.

    Kali ini, PT Phoenix Resources International (PRI) menjadi sasaran Satuan Tugas (Satgas) Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kaltara. Jumat (28/8), tim yang dipimpin Ketua Satgas PAD Kaltara sekaligus Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kaltara, H. Datu Iqro Ramadhan, S.Sos., M.Si., mendatangi kantor perusahaan tersebut untuk menggelar sosialisasi kepatuhan pajak daerah.

    Kegiatan ini tidak sekadar memberikan pemahaman mengenai kewajiban perusahaan, tetapi menjadi bagian dari langkah Pemprov Kaltara untuk menata dan mencocokkan data objek pajak perusahaan dengan kondisi sebenarnya di lapangan.

    Datu Iqro mengatakan, pendekatan yang dilakukan Satgas PAD mengedepankan sosialisasi dan edukasi sebelum masuk pada tahap pendataan.

    “Yang kami sosialisasikan meliputi pajak kendaraan bermotor, pajak alat berat, pajak air permukaan dan pajak bahan bakar minyak,” ujarnya.

    Setelah sosialisasi, Satgas PAD akan turun langsung melakukan pendataan. Langkah ini dinilai penting untuk memastikan seluruh objek pajak yang dimiliki atau digunakan perusahaan telah tercatat secara akurat.

    “Setelah sosialisasi, tim akan turun ke lapangan untuk mendata dan memastikan data yang disampaikan perusahaan sesuai dengan kondisi sebenarnya. Ini bagian dari upaya meningkatkan PAD Kaltara,” jelasnya.

    Tiga Objek Pajak Jadi Perhatian

    Dalam kunjungan ke PT PRI, Satgas PAD memberikan perhatian khusus terhadap tiga objek pajak, yakni alat berat, kendaraan bermotor, dan bahan bakar minyak.

    Pendataan langsung dilakukan untuk memperkuat akurasi serta validitas data. Dengan data yang lebih tertib, pemerintah dapat memiliki gambaran yang lebih jelas mengenai potensi penerimaan pajak daerah dari sektor usaha.

    Baca Juga:  Bandara Juwata Catat Peningkatan Penumpang Signifikan Selama Nataru

    Menurut Datu Iqro, penataan tersebut bukan semata-mata soal meningkatkan penerimaan, tetapi juga membangun kepatuhan dan hubungan yang baik antara pemerintah dengan dunia usaha.

    Ia berharap PT PRI dapat menjadi contoh bagi perusahaan lainnya dalam memenuhi kewajiban perpajakan daerah.

    “Harapannya, PT PRI bisa menjadi contoh bagi perusahaan yang lain,” katanya.

    Perusahaan Besar Didata Bergiliran

    Langkah penataan pajak ini tidak berhenti di Tarakan. Satgas PAD Kaltara akan menjalankan pola serupa secara bertahap di seluruh kabupaten/kota.

    Datu Iqro menyebut, perusahaan-perusahaan besar akan menjadi sasaran pendataan secara bergiliran. Setelah Bulungan dan Tarakan, agenda serupa akan dilanjutkan ke Malinau, Nunukan, dan Tana Tidung.

    “Untuk awal, kita lakukan satu per satu perusahaan. Setelah Bulungan dan Tarakan, nanti dilanjutkan ke Malinau, Nunukan dan Tana Tidung. Kita lakukan secara bertahap,” pungkasnya.

    Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya Pemprov Kaltara membangun basis data pajak yang lebih akurat sekaligus memperkuat kepatuhan dunia usaha.

    Dengan penataan dari perusahaan ke perusahaan, pemerintah berharap potensi pajak daerah dapat tergali secara optimal. Pada akhirnya, peningkatan PAD diharapkan kembali memperkuat kapasitas pemerintah dalam membiayai pembangunan dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

    SHARE:

    BERITA TERKAIT

    REKOMENDASI

    spot_img

    BERITA TERPOPULER

    spot_img

    BERITA TERBARU