spot_img
More
    spot_img

    Anggaran Terbatas, Tana Tidung Andalkan Bantuan Pusat untuk Tuntaskan RDTR

    WARTA, TANA TIDUNG – Efisiensi anggaran menjadi tantangan bagi Pemerintah Kabupaten Tana Tidung dalam mempercepat penyelesaian Rencana Detail Tata Ruang (RDTR). Untuk mengatasi keterbatasan pembiayaan, pemerintah daerah mengandalkan dukungan teknis dari pemerintah pusat melalui Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

    Kepala Bidang Tata Ruang Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPUPRKP) Kabupaten Tana Tidung, Irafik, mengatakan kebutuhan anggaran penyusunan RDTR cukup besar, sementara pemerintah daerah saat ini harus menyesuaikan program dengan kebijakan efisiensi.

    “Dari sisi efisiensi anggaran memang cukup berat. Kami membutuhkan bantuan teknis dari Kementerian ATR. Alhamdulillah, insya Allah kami mendapatkan bantuan untuk dua RDTR,” kata Irafik, Selasa (25/8).

    Dua wilayah yang diharapkan mendapatkan dukungan teknis tersebut yakni Kecamatan Muruk Rian dan Kecamatan Betayau.

    Bantuan dari pemerintah pusat dinilai penting agar agenda penyusunan dokumen tata ruang tetap berjalan meski ruang fiskal daerah terbatas.

    Irafik menjelaskan, penyelesaian RDTR tidak hanya membutuhkan penyusunan dokumen teknis, tetapi juga harus melewati sejumlah tahapan sebelum dapat ditetapkan.

    Salah satu tahapan yang telah dilakukan pemerintah daerah yakni penyusunan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS). Selanjutnya, pemerintah daerah menunggu proses pembahasan serta persetujuan substansi dari Kementerian ATR.

    Di tengah keterbatasan anggaran tersebut, Pemkab Tana Tidung tetap berupaya menyelesaikan target RDTR yang mencakup lima kecamatan.

    Menurut Irafik, keberadaan RDTR memiliki manfaat strategis karena menjadi acuan dalam pemanfaatan ruang sekaligus memberikan kepastian dalam pelaksanaan pembangunan.

    “Sekarang segala pembangunan, baik fisik maupun yang lain, harus sesuai dengan tata ruang. Kalau tidak sesuai dengan tata ruang, maka pembangunan itu pasti akan terhambat,” tegasnya.

    Ia menilai dokumen tata ruang juga menjadi salah satu instrumen penting untuk menciptakan kepastian bagi masyarakat maupun pelaku usaha. Setiap rencana pembangunan harus ditempatkan sesuai peruntukan ruang yang telah ditetapkan.

    Baca Juga:  Gubernur Zainal Dorong Transformasi Digital Perpustakaan, Pacu Budaya Literasi di Kaltara

    Karena itu, Pemkab Tana Tidung tidak ingin efisiensi anggaran menghentikan proses penyusunan RDTR. Sinergi dengan pemerintah pusat menjadi strategi untuk menjaga agar agenda penataan ruang tetap berjalan.

    Di sisi lain, kesiapan sumber daya manusia di daerah menjadi modal pendukung dalam menyelesaikan pekerjaan teknis.

    “Kalau untuk tenaga teknis, alhamdulillah sangat mendukung,” pungkasnya.

    Dengan dukungan teknis dari pemerintah pusat dan kesiapan tenaga daerah, Pemkab Tana Tidung optimistis penyusunan RDTR dapat terus dilanjutkan secara bertahap hingga mencakup lima kecamatan.

    Dokumen tersebut diharapkan menjadi fondasi pembangunan yang lebih terarah sekaligus mengurangi potensi hambatan dalam pemanfaatan ruang dan proses pembangunan di masa mendatang.

    SHARE:

    BERITA TERKAIT

    REKOMENDASI

    spot_img

    BERITA TERPOPULER

    spot_img

    BERITA TERBARU