spot_img
More
    spot_img

    RSUD dr. Jusuf SK Akui Masih Banyak Kekurangan, Pengaduan Pasien Ditarget Tuntas 1×24 Jam

    WARTA, TARAKAN – RSUD dr. Jusuf SK Tarakan menegaskan komitmennya untuk terus membenahi kualitas pelayanan kesehatan. Berbagai kritik dan keluhan masyarakat terkait antrean, ketersediaan tempat tidur, pengambilan obat hingga mekanisme pengaduan dijadikan bahan evaluasi untuk memperbaiki layanan rumah sakit.

    Komitmen tersebut disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Direktur RSUD dr. Jusuf SK Tarakan, dr. Budy Azis B., Sp.PK., menyusul berbagai masukan yang disampaikan masyarakat dalam Forum Komunikasi Publik yang digelar pihak rumah sakit.

    Budy secara terbuka mengakui masih terdapat sejumlah aspek pelayanan yang perlu dibenahi. Menurutnya, kritik masyarakat merupakan bagian penting dalam penyelenggaraan pelayanan publik dan harus direspons secara cepat.

    “Kami akui saat ini masih jauh dari kata sempurna, masih banyak yang perlu ditingkatkan. Pintu masuk aduan itu banyak, ada yang langsung dan media sosial. Yang penting adalah bagaimana kita merespons cepat,” ujar Budy, Jumat (14/8/2026).

    Ia menilai keluhan pasien dan masyarakat tidak semestinya dipandang sebagai persoalan semata. Sebaliknya, setiap masukan dapat menjadi indikator untuk mengetahui titik-titik pelayanan yang masih membutuhkan perbaikan.

    Karena itu, jajaran RSUD dr. Jusuf SK diminta lebih terbuka terhadap kritik sekaligus menjadikan setiap pengaduan sebagai bahan evaluasi. Terlebih, masyarakat yang datang ke rumah sakit membutuhkan pelayanan yang cepat, jelas dan memberikan kepastian.

    “Pasien datang ke rumah sakit karena membutuhkan pelayanan. Karena itu, kebutuhan pasien harus menjadi prioritas,” tegasnya.

    Salah satu langkah pembenahan yang tengah diperkuat adalah sistem pengaduan. Rumah sakit menargetkan setiap pengaduan tertulis dapat ditindaklanjuti dan diselesaikan maksimal dalam waktu 1×24 jam.

    Selain itu, RSUD dr. Jusuf SK juga menyiagakan Manager on Duty (MoD) selama 24 jam. Petugas tersebut menjadi bagian dari mekanisme respons cepat ketika ditemukan persoalan pelayanan di lapangan.

    Baca Juga:  Bahlil Berencana Tertibkan Distribusi Solar Subsidi Usai Langkah Tertibkan LPG 3 Kg

    “Jadi ketika ada masalah, tidak harus menunggu sampai besok. Ada yang bertugas dan bisa langsung merespons persoalan pelayanan,” katanya.

    Menurut Budy, pembenahan pelayanan tidak dapat dilakukan hanya melalui kebijakan internal rumah sakit. Keterlibatan masyarakat melalui kritik, saran dan pengaduan juga diperlukan agar perbaikan yang dilakukan benar-benar sesuai dengan kebutuhan pasien.

    Dengan langkah tersebut, RSUD dr. Jusuf SK Tarakan berharap kualitas pelayanan dapat terus meningkat sekaligus membangun kepercayaan masyarakat terhadap rumah sakit milik pemerintah daerah tersebut.

    SHARE:

    BERITA TERKAIT

    REKOMENDASI

    spot_img

    BERITA TERPOPULER

    spot_img

    BERITA TERBARU