WARTA, TANJUNG SELOR – Peringatan Hari Anak Nasional (HAN) ke-42 di Kalimantan Utara menjadi momentum untuk kembali mengingatkan pentingnya menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan ramah bagi tumbuh kembang anak.
Pesan tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi (Sekprov) Kaltara, H. Denny Harianto, S.E., M.M., saat memimpin upacara peringatan HAN ke-42 di Halaman Kantor Gubernur Kaltara, Senin (27/7) pagi.
Dalam kesempatan tersebut, Denny membacakan sambutan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Republik Indonesia, Arifatul Choiri Fauzi, yang mengusung tema “Sayang Anak, Lindungi dan Bangun Masa Depan.”
Tema tersebut menjadi pengingat bahwa anak bukan sekadar generasi penerus, tetapi individu yang memiliki hak untuk hidup, tumbuh, berkembang, menyampaikan pendapat, serta mendapatkan perlindungan secara optimal.
“Selamat Hari Anak kepada seluruh anak Indonesia. Semoga hari istimewa ini menjadi kebahagiaan bagi seluruh anak di negeri ini,” kata Denny.
Perlindungan Anak Bukan Tugas Pemerintah Semata
Denny menegaskan, perlindungan anak tidak bisa dibebankan hanya kepada pemerintah. Upaya tersebut membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat karena lingkungan pertama dan terdekat anak adalah keluarga.
Keluarga menjadi benteng awal perlindungan, kemudian diperkuat melalui peran sekolah, masyarakat, dunia usaha, media, tokoh agama, tokoh adat, akademisi, hingga pemerintah di berbagai tingkatan.
Kolaborasi tersebut semakin penting di tengah berbagai ancaman yang dapat mengganggu tumbuh kembang anak, mulai dari kekerasan, eksploitasi, diskriminasi, perundungan hingga berbagai risiko di ruang digital.
“Anak-anak harus tumbuh dalam lingkungan yang aman, baik di rumah, sekolah, masyarakat maupun ruang digital. Karena itu, perlindungan anak menjadi tanggung jawab kita bersama,” tegasnya.
Menurut Denny, membangun masa depan Indonesia tidak cukup hanya dengan pembangunan fisik dan ekonomi. Hal yang tidak kalah penting adalah memastikan anak-anak memperoleh kesempatan yang setara untuk tumbuh menjadi generasi yang sehat, cerdas, berkarakter, dan terlindungi.
Dorong Gerakan Ruang Aman bagi Anak
Semangat perlindungan anak tersebut diwujudkan melalui Gerakan Nasional Ruang Aman Nyaman Anak (RANA)dan kampanye BERLIAN (Bersama Lindungi Anak).
Gerakan tersebut mendorong terciptanya lingkungan yang aman dan nyaman bagi anak di berbagai ruang kehidupan, baik di rumah, sekolah, lingkungan masyarakat maupun dunia digital.
Sementara tagline “Sayang Anak Sayang Indonesia” menjadi ajakan untuk meningkatkan kepedulian seluruh masyarakat terhadap anak sebagai generasi yang akan menentukan arah perjalanan bangsa menuju Indonesia Emas 2045.
Denny mengajak seluruh kementerian dan lembaga, pemerintah daerah, dunia usaha, organisasi masyarakat, media, lembaga pendidikan, komunitas, keluarga hingga anak-anak sendiri untuk mengambil bagian dalam gerakan tersebut.
Anak Harus Didengar dan Dilindungi
Menurutnya, perlindungan anak bukan hanya tentang mencegah kekerasan atau memenuhi kebutuhan dasar. Anak juga harus diberi ruang untuk menyampaikan pendapat, berkembang sesuai potensinya, serta merasa dihargai di lingkungan tempat mereka tumbuh.
Karena itu, momentum HAN ke-42 di Kaltara diharapkan tidak berhenti pada upacara dan peringatan tahunan. Pesan perlindungan anak harus diterjemahkan menjadi tindakan nyata dalam kehidupan sehari-hari.
“Mari kita pastikan setiap anak Indonesia tumbuh dalam lingkungan yang aman, bahagia, didengar suaranya, dan terpenuhi hak-haknya. Dengan melindungi anak, kita sedang membangun masa depan Indonesia,” tutup Denny.
Peringatan HAN ke-42 sekaligus menjadi pengingat bagi seluruh masyarakat Kaltara bahwa masa depan daerah dan bangsa dimulai dari bagaimana anak-anak hari ini diperlakukan, dilindungi, dan diberi kesempatan untuk berkembang.




